Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

DESA · 13 Mei 2023 15:54 WIB ·

Sengketa Status Jalan Sitiarjo Berujung Perjanjian di Atas Materai


					Sengketa Status Jalan Sitiarjo Berujung Perjanjian di Atas Materai Perbesar

Malang, Jawa Timur [DESA MERDEKA] Warga Dusun Rowoteratai, Desa Sitiarjo, akhirnya berhasil memaksa pemerintah desa (Pemdes) untuk berkomitmen memperbaiki jalan utama mereka yang rusak parah. Kepastian ini didapat setelah warga mendatangi kantor Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, pada Kamis (12/5/2023) guna menuntut transparansi pembangunan.

Ketegangan sempat terjadi akibat ketidakjelasan status jalan. Pemdes Sitiarjo sebelumnya mengeklaim bahwa akses tersebut merupakan jalan sirip kabupaten yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Namun, klaim tersebut dibantah oleh pihak Muspika yang menyatakan bahwa jalur menuju Rowoteratai berstatus jalan desa, sehingga mutlak menjadi kewajiban Pemdes Sitiarjo untuk membangunnya.

Spontanitas Warga Menagih Janji
Aksi ini bermula saat sejumlah tokoh pemuda, di antaranya Doni Ikmawan, Siswadi, dan Totok Hardianto, diundang ke kantor desa untuk berkoordinasi terkait spanduk tuntutan warga. Mendengar kabar tersebut, massa secara spontan ikut bergerak memberikan dukungan moral agar tuntutan mereka tidak diabaikan oleh aparat desa.

Dalam pertemuan yang dihadiri unsur Muspika, Polsek, dan Koramil, warga bersikukuh menuntut perbaikan segera. Keraguan warga terhadap janji lisan Pemdes memicu desakan agar kesepakatan dituangkan dalam surat perjanjian resmi bermaterai yang disaksikan langsung oleh jajaran aparat keamanan dan kecamatan.

Pentingnya Edukasi Status Infrastruktur
Konflik di Sitiarjo menjadi pengingat bagi seluruh pemerintahan desa di Indonesia mengenai pentingnya transparansi data aset. Ketidaktahuan atau kekeliruan dalam menentukan status jalan tidak hanya menghambat pembangunan, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah tingkat bawah.

Edukasi mengenai klasifikasi program dan peruntukan dana pusat sangat diperlukan untuk meminimalisir risiko sosial. Dengan adanya komitmen tertulis, warga Sitiarjo kini memegang bukti kuat untuk memastikan dana yang dikelola desa benar-benar menyentuh kebutuhan fisik yang paling mendesak di Dusun Rowoteratai.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 215 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ngadipiro Kepung Masalah Stunting Hingga Rumah Sehat

16 Juli 2026 - 15:27 WIB

Asa Ketahanan Pangan dari Revitalisasi Embung Lowokjati

16 Juli 2026 - 14:27 WIB

Revitalisasi Embung Lowokjati

Desa Wisata Guranjhil Gandeng PNP Garap Promosi Bilingual

15 Juli 2026 - 13:42 WIB

Sertifikat Wakaf Gratis dan Efisiensi Dana Desa Pakubalaho

14 Juli 2026 - 12:50 WIB

KSP Tegaskan BPD Kawal Asta Cita Presiden Prabowo

13 Juli 2026 - 17:00 WIB

Batu Lohe Kepung Pernikahan Dini dan Selamatkan Kakao

13 Juli 2026 - 12:52 WIB

Trending di DESA