Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

DESA · 13 Mei 2023 15:54 WIB ·

Sengketa Status Jalan Sitiarjo Berujung Perjanjian di Atas Materai


					Sengketa Status Jalan Sitiarjo Berujung Perjanjian di Atas Materai Perbesar

Malang, Jawa Timur [DESA MERDEKA] Warga Dusun Rowoteratai, Desa Sitiarjo, akhirnya berhasil memaksa pemerintah desa (Pemdes) untuk berkomitmen memperbaiki jalan utama mereka yang rusak parah. Kepastian ini didapat setelah warga mendatangi kantor Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, pada Kamis (12/5/2023) guna menuntut transparansi pembangunan.

Ketegangan sempat terjadi akibat ketidakjelasan status jalan. Pemdes Sitiarjo sebelumnya mengeklaim bahwa akses tersebut merupakan jalan sirip kabupaten yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Namun, klaim tersebut dibantah oleh pihak Muspika yang menyatakan bahwa jalur menuju Rowoteratai berstatus jalan desa, sehingga mutlak menjadi kewajiban Pemdes Sitiarjo untuk membangunnya.

Spontanitas Warga Menagih Janji
Aksi ini bermula saat sejumlah tokoh pemuda, di antaranya Doni Ikmawan, Siswadi, dan Totok Hardianto, diundang ke kantor desa untuk berkoordinasi terkait spanduk tuntutan warga. Mendengar kabar tersebut, massa secara spontan ikut bergerak memberikan dukungan moral agar tuntutan mereka tidak diabaikan oleh aparat desa.

Dalam pertemuan yang dihadiri unsur Muspika, Polsek, dan Koramil, warga bersikukuh menuntut perbaikan segera. Keraguan warga terhadap janji lisan Pemdes memicu desakan agar kesepakatan dituangkan dalam surat perjanjian resmi bermaterai yang disaksikan langsung oleh jajaran aparat keamanan dan kecamatan.

Pentingnya Edukasi Status Infrastruktur
Konflik di Sitiarjo menjadi pengingat bagi seluruh pemerintahan desa di Indonesia mengenai pentingnya transparansi data aset. Ketidaktahuan atau kekeliruan dalam menentukan status jalan tidak hanya menghambat pembangunan, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah tingkat bawah.

Edukasi mengenai klasifikasi program dan peruntukan dana pusat sangat diperlukan untuk meminimalisir risiko sosial. Dengan adanya komitmen tertulis, warga Sitiarjo kini memegang bukti kuat untuk memastikan dana yang dikelola desa benar-benar menyentuh kebutuhan fisik yang paling mendesak di Dusun Rowoteratai.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 217 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Modal Rekam Jejak Petahana Bantarjaya Hadapi Tiga Rival

29 Juli 2026 - 15:48 WIB

Revitalisasi Embung Lowokjati: Solusi Air Irigasi Petani Baturetno

29 Juli 2026 - 06:43 WIB

Embung Lowokjati

Buku Narkoba PAUD-SMA: Inovasi Pencegahan dari Randupitu

29 Juli 2026 - 06:04 WIB

Warga Lubuk Buaya Padang Kompak Merahkan Kampung Jelang HUT RI

26 Juli 2026 - 17:01 WIB

Warga Desa Gajah Swadaya Tambal Jalan Rusak Ponorogo

26 Juli 2026 - 14:30 WIB

Cara Desa Banjararum Turunkan Stunting Lewat Aplikasi e-HDW

25 Juli 2026 - 11:17 WIB

Rembuk Stunting Desa Banjararum Kecamatan Singosari membahas percepatan Zero Stunting dan penyusunan RKP Desa 2027 melalui pemanfaatan e-HDW.
Trending di DESA