Penukal Abab Lematang Ilir [DESA MERDEKA] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus berupaya memberikan kemudahan bagi warganya. Salah satunya adalah dengan memfasilitasi tes kesehatan rohani bagi para peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK).
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi, bekerja sama dengan Rumah Sakit Ernaldi Bahar Provinsi Sumatera Selatan, menyelenggarakan tes kesehatan rohani bagi 1.022 peserta PPPK. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 7 hingga 9 Januari 2025.
“Kami sangat bersyukur atas kerja sama yang baik dengan RS Ernaldi Bahar. Dengan adanya kerja sama ini, peserta PPPK di Kabupaten PALI tidak perlu lagi jauh-jauh ke luar daerah untuk menjalani tes kesehatan rohani,” ujar Direktur RSUD Talang Ubi, dr. Tri Fitrianti, M.KM., pada Kamis (9/1/2025).
Permudah Urusan Peserta PPPK
Tes kesehatan rohani merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh peserta PPPK. Sebelumnya, peserta harus keluar daerah untuk menjalani tes ini. Namun, dengan adanya kerja sama antara RSUD Talang Ubi dan RS Ernaldi Bahar, proses tersebut menjadi lebih mudah dan efisien.
“Kami berharap dengan adanya fasilitas ini, para peserta PPPK dapat lebih fokus pada persiapan untuk menjadi abdi negara,” tambah dr. Tri Fitrianti.
Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen RSUD Talang Ubi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten PALI. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat PALI mendapatkan akses yang mudah terhadap layanan kesehatan yang berkualitas,” tegas dr. Tri Fitrianti.
Harapan untuk Masa Depan
Diharapkan, kerja sama antara RSUD Talang Ubi dan RS Ernaldi Bahar dapat terus berlanjut dan semakin erat. Tidak hanya untuk tes kesehatan rohani, tetapi juga untuk berbagai layanan kesehatan lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten PALI.
Dengan adanya fasilitas kesehatan yang memadai dan pelayanan yang prima, diharapkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten PALI dapat terus meningkat.
Joni Karbot, S.Th.I
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.