Situbondo, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Ratusan petani di Kecamatan Kendit, Situbondo, kini terjebak dalam krisis air yang ironis. Sekitar 800 hektare lahan pertanian di empat desa—Bugeman, Balung, Kendit, dan Klatakan—terancam gagal panen bukan karena musim kemarau, melainkan akibat saluran irigasi yang “tersedak” material sisa tambang.
Masalah ini menjadi pelik karena aktivitas tambang yang menjadi biang kerok sudah lama berhenti beroperasi. Material tambang yang terbawa air hujan mengendap dan menyumbat total aliran irigasi, meninggalkan petani dalam ketidakpastian tanpa ada pihak perusahaan yang bertanggung jawab.
Dilema Tambang Tak Bertuan
Andika, salah satu petani terdampak, mengungkapkan kekecewaannya karena nasib mereka seolah terabaikan. “Material dari tambang dibawa air dan menutup saluran. Kami yang harus menanggung ruginya, padahal tambangnya sudah tidak ada,” keluhnya, Kamis (20/2/2026).
Kerugian ekonomi kini membayangi warga. Tanpa aliran air yang normal, pertumbuhan padi dipastikan tidak optimal, yang berujung pada penurunan bobot gabah saat panen nanti. Upaya petani melapor ke pihak terkait selama ini seolah membentur tembok tinggi tanpa realisasi perbaikan yang nyata.
Respon DPRD: Masalah Komunikasi atau Birokrasi?
Krisis ini memancing reaksi dari DPRD Situbondo. Anggota Fraksi PKB, Suprapto, menyayangkan lambatnya laporan resmi yang masuk ke meja legislatif. Ia mengaku baru mengetahui detail sumbatan material tambang tersebut dan berjanji akan segera mengambil langkah taktis.
“Seandainya warga melapor lebih awal ke DPRD, perbaikan bisa diupayakan lebih cepat. Mengingat pemilik tambang sudah tidak diketahui, maka beban solusi kini ada di tangan pemerintah daerah,” tegas Suprapto.
Langkah Darurat Menuju Normalisasi
Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPP) kini menjadi tumpuan harapan terakhir para petani. Suprapto berkomitmen untuk segera mengoordinasikan pengerukan material tambang agar air bisa kembali mengalir ke sawah-sawah warga.
Normalisasi irigasi mendesak dilakukan dalam waktu dekat. Jika pemerintah terlambat bertindak, Situbondo berisiko kehilangan potensi hasil panen dari 800 hektare lahan, yang secara akumulatif akan mengganggu stabilitas pangan di tingkat daerah.
Redaksi Desa Merdeka

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.