Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Air tidak pernah salah memilih jalurnya, manusialah yang kerap abai membaca tandanya. Jauh sebelum hamparan dinding beton berdiri, kawasan Sungai Duo dan Sungai Lareh di Kelurahan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang adalah wilayah kekuasaan air. Namun, ketika bentang alam berupa dataran banjir (floodplain) dan rawa resapan berganti rupa menjadi kompleks perumahan, benturan antara kebutuhan papan dan hukum alam tak lagi terhindarkan.
Bagi warga Perumahan Permata Utama, riwayat alam itu kini menjelma menjadi kecemasan yang datang berkala. Hujan lebat yang mengguyur Kota Padang sejak Senin (3/8/2026) kembali mengirimkan “tamu” tahunan mereka. Aliran Sungai Duo yang tersumbat dan kehilangan ruang parkir alaminya meluap, merendam permukiman, hingga merangsek masuk ke dalam rumah sedalam lutut orang dewasa.
Banjir kali ini bukan lagi kejutan, melainkan sebuah rutinitas pahit. Setiap kali awan hitam menggantung di langit perbukitan hulu Lubuk Minturun, warga sudah tahu bahwa air akan segera pulang ke “rumahnya” yang lama.
“Setiap hujan deras, air sungai meluap dan masuk ke perumahan. Warga selalu dihantui kekhawatiran karena banjir terus berulang,” ujar Ketua Perumahan Permata Utama, Edi Suhendra, Senin (3/8/2026).
Melawan Siklus dengan Rekayasa Sipil
Secara hidrologi, wilayah Lubuk Minturun berada di bawah bayang-bayang ancaman bencana hidrometeorologi karena posisinya yang menjadi titik pertemuan air dari hulu. Berubahnya serapan tanah menjadi aspal dan semen perumahan membuat air hujan berubah total menjadi limpasan permukaan (run-off). Ketika saluran drainase alami tersumbat atau sengaja diuruk untuk fondasi, benteng pertahanan warga terhadap air pun runtuh.
Sadar bahwa mereka kini menetap di zona aktif hidrologi, warga tidak memiliki pilihan lain selain bergantung pada rekayasa buatan manusia untuk membelokkan takdir alam. Pengurus perumahan bersama warga telah lama melayangkan proposal pembangunan dinding penahan (dam) serta normalisasi sungai. Mereka meminta pemerintah melakukan intervensi fisik demi mengembalikan batas aman antara sungai dan wilayah hunian.
“Usulan itu sudah kami sampaikan melalui program penanganan bencana hidrometeorologi. Tujuannya agar ada solusi permanen, bukan sekadar penanganan sementara,” tegas Edi.
Menanti Kepastian di Tengah Ketidakpastian Cuaca
Lampu hijau sebenarnya sempat menyala. Berdasarkan informasi yang dikantongi Edi dari Camat Koto Tangah terdahulu, Fizlan Setiawan, proposal penyelamatan lingkungan ini dikabarkan telah lolos dan masuk ke dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) pada tahun 2025 lalu.
Namun, waktu terus berjalan menembus pertengahan tahun 2026, dan realisasi fisik yang dijanjikan masih berupa lembaran dokumen di atas meja birokrasi. Belum ada tanda-tanda alat berat akan diturunkan untuk mengeruk sungai atau membangun struktur penahan banjir di Sungai Duo.
“Kami mendapat informasi proposal sudah masuk dalam R3P. Namun hingga sekarang belum ada kejelasan mengenai kapan pembangunan dam akan dilaksanakan. Kami berharap ada kepastian dari pemerintah,” ungkap Edi lirih.
Persoalan Perumahan Permata Utama adalah cermin retak tata ruang perkotaan, di mana izin pembangunan sering kali mengabaikan “memori air”. Kini, nasi telah menjadi bubur, dan relokasi bukanlah perkara mudah bagi ratusan kepala keluarga yang terlanjur menggantungkan hidup di sana.
Harapan warga kini bertumpu pada ketegasan Pemerintah Kota Padang untuk segera menepati janji R3P tersebut. Sebelum hujan berikutnya turun membawa debit air yang lebih besar dari hulu, warga hanya ingin kepastian agar hak mereka untuk tidur nyenyak tanpa waswas bisa segera terpenuhi.
“Harapan kami sederhana, pemerintah segera merealisasikan pembangunan yang telah direncanakan. Warga ingin hidup lebih tenang tanpa harus waswas setiap kali hujan turun,” tutup Edi mengakhiri pembicaraan.

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.