Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

LINGKUNGAN · 6 Jun 2025 21:53 WIB ·

Proyek Jalan Sukakerta-Bekasi Disorot: Beton Tipis, Warga Geram!


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Bekasi [DESA MERDEKA] Peningkatan jalan lingkungan di Kampung Galian RT 001/RW 004, Desa Sukakerta, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, kini menjadi sorotan tajam publik. Proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 ini dikerjakan oleh CV Ufuk Fajar dengan nilai kontrak fantastis, mencapai Rp 303.669.300. Namun, harapan akan infrastruktur yang berkualitas justru berujung pada dugaan penyimpangan serius.

Investigasi lapangan menunjukkan fakta mengejutkan: ketebalan beton pada jalan tersebut hanya berkisar antara 9 hingga 12 sentimeter. Angka ini jauh melenceng dari standar yang seharusnya, yakni 15 sentimeter, sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Perbedaan signifikan ini memicu pertanyaan besar mengenai kualitas dan akuntabilitas pelaksanaan proyek.

Tak hanya soal kualitas beton, proyek ini juga terindikasi mengalami keterlambatan. Berdasarkan kontrak, masa pelaksanaan proyek seharusnya selama 90 hari kalender, terhitung sejak 11 Maret hingga 8 Juni 2025. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, pengerjaan belum juga rampung. Kondisi ini dinilai sebagai pelanggaran terhadap Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor: 600.2.10.2/307/1067/SPMK DISPERKIMTAN 2025.

Proyek senilai Rp 303 juta di Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, menuai kritik keras. Investigasi lapangan temukan ketebalan beton hanya 9–12 cm, jauh dari standar 15 cm.
Warga Desak Audit, LSM Turun Tangan

Kualitas proyek yang meragukan ini sontak memicu reaksi keras dari masyarakat sekitar. Mereka mendesak agar Berita Acara Serah Terima (BAST) proyek tidak ditandatangani sebelum dilakukan audit teknis oleh lembaga independen. Tuntutan ini mencerminkan kekhawatiran warga terhadap potensi kerugian negara dan rendahnya kualitas infrastruktur yang akan mereka gunakan.

Sorotan tajam juga datang dari Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Jawa Barat. Ia menilai kejadian ini sebagai preseden buruk dalam tata kelola proyek publik di Kabupaten Bekasi. “Kami meminta Bupati Bekasi Ade Koswara Kunang dan Kepala Dinas Perkimtan, H. Nurchaidir, S.T., M.M., segera turun ke lapangan,” tegas Ahmad. Ia menekankan pentingnya transparansi, mengingat proyek ini dibiayai dari uang pajak masyarakat.

Ahmad menambahkan, “Jika benar ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi dan keterlambatan pelaksanaan, kami mendorong agar CV Ufuk Fajar diblacklist dari proyek-proyek pemerintah ke depan. Beton tipis dan pekerjaan asal-asalan tidak bisa ditoleransi.”

Ancaman Jalur Hukum Terbuka Lebar

Akpersi berkomitmen untuk mengawal kasus dugaan penyimpangan proyek jalan Bekasi ini hingga tuntas. Ahmad bahkan tidak ragu untuk menempuh jalur hukum apabila tidak ada langkah konkret dari pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi. “Kami siap bersinergi dengan warga, LSM, dan insan pers untuk menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan dana publik,” tutupnya.

Hingga berita ini dirilis, pihak pelaksana proyek, CV Ufuk Fajar, maupun Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan dan keterlambatan ini. Publik menanti respons dan tindakan tegas dari pihak berwenang demi kualitas infrastruktur yang lebih baik di Kabupaten Bekasi.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 103 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jumat Bersih Bantarjaya: Melawan Ego Pembuang Sampah “Sambil Lewat”

17 April 2026 - 10:29 WIB

Benteng Hijau Ketapang: Sinergi Relawan Jaga Pesisir Pangkalpinang

4 April 2026 - 18:57 WIB

Papan Larangan Sampah di Desa Sekip Cuma Pajangan

24 Maret 2026 - 15:16 WIB

CCTV Pangkalpinang: ‘Mata Mata’ Elektronik Pemburu Pembuang Sampah Liar

17 Maret 2026 - 13:39 WIB

Ubah Sampah Jadi Berkah Melalui Aturan Baru Sumbar

15 Maret 2026 - 10:57 WIB

Sampah Pesisir Selatan: Dari Beban Lingkungan Jadi Cuan

13 Maret 2026 - 20:42 WIB

Trending di LINGKUNGAN