Denpasar, Bali [DESA MERDEKA] – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, membagikan praktik baik pembangunan ekonomi berkelanjutan di provinsi yang dipimpinnya dalam acara Pekan Iklim Bali 2025 di Denpasar pada Senin, 25 Agustus 2025. Ia menilai, kearifan lokal telah menjadi pilar utama yang mendorong keberhasilan program perhutanan sosial dalam membangun ekonomi ramah lingkungan, khususnya di kawasan hutan.
Menurut Mahyeldi, kebijakan perhutanan sosial di tingkat nasional telah membuka peluang besar bagi masyarakat sekitar hutan untuk mengelola hutan secara lestari dan produktif. Ia memaparkan, berdasarkan data Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar, hingga kini terdapat 259 unit perhutanan sosial yang mencakup 340 ribu hektar, menjangkau sekitar 206 ribu kepala keluarga, atau setara dengan 850 ribu penduduk.
Keberhasilan program ini bukan hanya terlihat dari sisi ekonomi, tetapi juga ekologi. Mahyeldi menyebutkan, perluasan akses legal pengelolaan hutan ini berhasil menahan laju perambahan hutan liar. Hasilnya, tutupan hutan di Sumbar meningkat dari 1.737.964 hektar pada tahun 2022 menjadi 1.741.848 hektar pada tahun 2023. Peningkatan tutupan hutan ini menjadi bukti nyata bahwa pemberdayaan masyarakat sejalan dengan pelestarian alam.
Dampak positif juga dirasakan langsung oleh masyarakat. Berdasarkan survei pendapatan petani hutan yang direkomendasikan oleh BPS, terjadi peningkatan signifikan. Pendapatan petani hutan meningkat dari Rp1,7 juta pada tahun 2021 menjadi Rp2,7 juta pada tahun 2023. Mahyeldi menargetkan pendapatan ini akan terus meningkat hingga melampaui Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Di Sumbar, kami telah memanfaatkan program ini sejak beberapa tahun lalu. Hasilnya efektif, ekonomi masyarakat tumbuh dan kelestarian lingkungan terjaga,” tutur Mahyeldi saat menjadi pembicara dalam acara yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Bali dan Koalisi Bali Emisi Nol Bersih.
Untuk mendukung suksesnya program ini, Pemerintah Provinsi Sumbar menjadikan pemerintahan Nagari (setara desa) sebagai pusat pengembangan kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) dan UMKM berbasis sumber daya lokal. Selain itu, Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perhutanan Sosial juga menjadi payung hukum yang menjamin keamanan bagi kelompok masyarakat pengelola hutan.
Meski demikian, Mahyeldi mengakui adanya sejumlah tantangan, terutama dalam menjalin kolaborasi dengan pihak swasta. Ia berharap swasta dapat menjadi mitra sejajar dalam pembinaan, pengembangan produk, dan pemasaran. Untuk menjawab tantangan tersebut, Mahyeldi mengungkapkan dua inovasi sedang digodok, yaitu pembentukan nagari hub dan pengembangan koperasi hijau serta kelompok usaha perhutanan sosial enterprise.
Dalam forum yang juga dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster, Mahyeldi menyampaikan bahwa kolaborasi antara kearifan lokal dan potensi ekonomi daerah menjadi kunci keberhasilan pembangunan yang berkelanjutan.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.