Magelang, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Era perangkat desa yang hanya melayani administrasi secara konvensional telah berakhir. Bupati Magelang, Zaenal Arifin, menegaskan bahwa pascapandemi Covid-19, tantangan pelayanan publik kini bergeser ke ranah digital. Perangkat desa, khususnya Kepala Urusan (Kaur) dan Kepala Seksi (Kasi), dituntut bertransformasi menjadi manajer inovasi yang mampu mengimbangi gaya hidup masyarakat yang kini lebih nyaman dengan layanan berbasis teknologi.
Hal tersebut disampaikan Zaenal dalam pembinaan Aparatur Pemerintah Desa di Grand Artos Hotel Magelang, Selasa (8/8/2023). Menurutnya, profesi perangkat desa kini menjadi “primadona” yang disoroti banyak pihak. Tingginya minat masyarakat terhadap jabatan ini secara otomatis meningkatkan standar ekspektasi publik terhadap kinerja mereka.
Representasi Citra Negara di Akar Rumput
Zaenal menekankan bahwa Kasi dan Kaur adalah wajah pemerintah yang paling depan. Mereka bukan hanya staf administratif, melainkan representasi negara dalam menghadapi dinamika persoalan warga setiap hari.
“Jabatan yang Saudara emban adalah posisi strategis. Anda adalah cerminan citra pemerintah di hadapan masyarakat. Melalui peningkatan kapasitas ini, aparatur desa harus bisa menjawab tantangan tersebut dengan pengelolaan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel,” tegas Zaenal.
Desa Sebagai Unit Ekonomi Mandiri
Sudut pandang out of the box yang ditawarkan Bupati adalah mendorong desa untuk berhenti bergantung sepenuhnya pada dana transfer dan mulai berpikir seperti korporasi sosial. Zaenal mendorong optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan penggalian potensi alam lokal untuk mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PADes).
Jika BUMDes dikelola secara profesional layaknya perusahaan, ekonomi desa akan berputar secara mandiri. Dampaknya tidak hanya terasa pada kesejahteraan pengelola, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan kemandirian bagi masyarakat luas.
Sinergi dan Pelaporan Digital
Menutup arahannya, Zaenal meminta perangkat desa untuk proaktif dalam melaporkan progres pembangunan secara berkala kepada Kepala Desa. Ia juga menginstruksikan penguatan kolaborasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) guna menciptakan solusi bersama.
“Karakter aparatur yang ideal adalah mereka yang menjadi penggerak, bukan sekadar pengikut. Sinergi yang kuat akan melahirkan pemerintahan desa yang maju, demokratis, dan sejahtera,” pungkasnya.



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.