Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

DESA · 11 Jun 2026 18:40 WIB ·

Ujian Nyata Dua Kades PAW Bojonegoro Memimpin Desa


					Ujian Nyata Dua Kades PAW Bojonegoro Memimpin Desa Perbesar

Bojonegoro, Jawa Timur [DESA MERDEKA] Estafet kepemimpinan di dua desa Kabupaten Bojonegoro—Desa Bungur di Kecamatan Kanor dan Desa Lebaksari di Kecamatan Baureno—resmi bergulir. Rabu (10/6/2026), Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, melantik Kholik dan Zainal Abidin sebagai Kepala Desa Pengganti Antarwaktu (PAW). Namun, di balik seragam dinas yang baru dikenakan, keduanya mengemban misi berat: berlari mengejar waktu.

Menjadi Kades PAW bukan sekadar soal menjabat, melainkan ujian efektivitas. Kholik di Desa Bungur harus menuntaskan sisa masa jabatan hingga 2028, sementara Zainal di Desa Lebaksari memiliki waktu hingga 2030. Sisa waktu yang tidak lagi ideal ini sering menjadi jebakan bagi banyak pemimpin desa, di mana ketakutan akan kegagalan program jangka menengah kerap membuat mereka memilih “aman” dengan mempertahankan status quo.

“Proses demokrasi di desa tidak mudah karena bersentuhan langsung dengan warga. Amanah ini harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” tegas Bupati Setyo Wahono saat melantik keduanya di pendopo kabupaten.

Arahan “tancap gas” yang diberikan Bupati menjadi sinyal kuat bahwa desa tidak boleh stagnan. Keduanya dituntut segera menyelaraskan program pembangunan dengan regulasi yang ada tanpa harus kehilangan momentum.

Secara geografis, wilayah Bojonegoro yang kaya potensi lokal menuntut kepemimpinan yang tanggap. Selain birokrasi, tantangan terbesar ada pada rekonsiliasi sosial. Proses PAW seringkali menyisakan gesekan horizontal antar-pendukung kandidat. Tanpa kemampuan merangkul kembali masyarakat, program pembangunan—bahkan bantuan sosial—bisa terhambat di tingkat RT dan RW.

Lebih dari itu, risiko hukum tetap mengintai. Dengan sisa waktu yang sempit, godaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan Dana Desa seringkali muncul jika pemahaman regulasi lemah. Pelantikan ini bukan sekadar seremoni, melainkan pertaruhan bagi warga Desa Bungur dan Desa Lebaksari. Apakah para pemimpin baru ini mampu merajut kembali persaudaraan warga dan membawa perubahan nyata, atau justru terjebak dalam birokrasi transisi? Bojonegoro sedang memantau, dan masyarakat desa adalah saksi hidup dari ujian kepemimpinan ini.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Desa Ketanggan Berhasil Legalkan Tanah Aset Desa

9 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pendaftaran Pilkades Serentak Belitung 2026 Resmi Dibuka

9 Juni 2026 - 18:42 WIB

Pilkades Subang 2026: Ironi Demokrasi dan Mahalnya Kursi Desa

9 Juni 2026 - 17:15 WIB

Polemik Lokasi TPS Rambunan Amian, Netralitas Panitia Dipertanyakan

9 Juni 2026 - 16:57 WIB

Program Desa Bersinar: Memperkuat Ketahanan Desa dari Narkoba

9 Juni 2026 - 15:45 WIB

Pilkades Subang 2026: Sinergi Digital dan Integritas Desa

9 Juni 2026 - 14:51 WIB

Trending di DESA