Purwakarta, Jawa Barat [DESA MERDEKA]– Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kini memegang peran taktis dalam mengawal program strategis nasional langsung dari tingkat akar rumput. Hal ini sejalan dengan poin keenam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada pembangunan ekonomi dari desa ke bawah.
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) sekaligus Ketua Dewan Pembina PABPDSI Pusat, Jenderal (Purn) H. Dudung Abdurachman, menegaskan bahwa tata kelola di 75.000 desa akan menentukan arah masa depan Indonesia. BPD dituntut berada di garis terdepan dalam memastikan seluruh program intervensi pemerintah berjalan efektif.
“Tugas KSP adalah memastikan seluruh program pemerintah berjalan tepat sasaran. Masa depan pembangunan nasional sangat ditentukan oleh keberhasilan desa yang menjadi rumah bagi sebagian besar rakyat kita,” ujar Dudung saat menghadiri pelantikan Pengurus Pusat Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PP PABPDSI) masa bakti 2026–2032 di Alun-Alun Pasanggrahan Pajajaran, Purwakarta, Senin (13/7/2026).
Dudung menambahkan, desa harus dikelola sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan tetap mengedepankan kearifan lokal seperti musyawarah dan gotong royong demi menyongsong target Indonesia Emas 2045.
Transformasi Kelembagaan BPD
Ketua Umum PP PABPDSI periode 2026–2032, Fery Radiansyah, menyatakan kesiapan organisasinya untuk bertransformasi menjadi mitra strategis pemerintah yang bersih dan profesional.
“Kami hadir untuk membangun kepemimpinan BPD yang cakap dan berintegritas. Kehadiran Kepala KSP menjadi sinyal kuat bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan perwakilan desa kini semakin kokoh untuk menyukseskan Asta Cita,” kata Fery.
Sebelumnya, PABPDSI telah mematangkan arah kebijakan organisasi melalui Orientasi Nasional dan Rapat Kerja Pengurus Pusat pada 11–12 Juli 2026 di Purwakarta. Agenda ini mematangkan kesiapan personil BPD dalam mengawal regulasi dan anggaran desa secara akuntabel.
Pengawasan Anggaran dan Program Strategis
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengingatkan kembali fungsi vital BPD sebagai lembaga legislatif di tingkat desa. BPD memegang kendali penuh dalam musyawarah perencanaan, pembahasan anggaran, hingga pengawasan program kerja di lapangan.
Beberapa program prioritas yang kini memerlukan pengawasan ketat BPD antara lain optimalisasi BUMDes, pengembangan desa wisata, akselerasi desa ekspor, hingga operasionalisasi Koperasi Desa Merah Putih.
“Jaga kekompakan dan bangun komunikasi yang baik dengan kepala desa serta semua pihak. Dengan kebersamaan, poin keenam Asta Cita Presiden akan benar-benar lahir dari karya nyata di desa-desa kita,” pungkas Yandri.

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.