Purwakarta, Jawa Barat [DESA MERDEKA]– Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) meluncurkan program nasional bertajuk “Otoritas Nasional: Berdesa-Berbangsa-Bernegara”. Program strategis ini ditargetkan mampu mencetak 10.000 anggota BPD yang kompeten guna memperkuat sistem demokrasi dan pengawasan di tingkat akar rumput.
Peluncuran program yang berlangsung di Purwakarta pada Minggu (12/7/2026) ini dihadiri oleh jajaran tokoh nasional. Di antaranya Ketua Dewan Pembina PABPDSI Pusat Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman, Menteri Desa PDT Yandri Susanto, Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol Sayuti Ario Setio, serta perwakilan Dekopin.
Ketua Umum PABPDSI, Fery Radiansyah, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas ini merupakan investasi jangka panjang bagi stabilitas tata kelola pemerintahan di Indonesia. Menurutnya, BPD harus bertransformasi menjadi lembaga yang disegani dalam fungsi kontrol di desa.
“Kekuatan sebuah bangsa dimulai dari kekuatan akar rumputnya. Membangun Indonesia harus dimulai dari desa, karena desa adalah pondasi utama yang menopang keutuhan negara,” ujar Fery.
Tiga Pilar Utama Transformasi BPD
Untuk mencapai target penataan 10.000 personil tersebut, PABPDSI menerapkan tiga pilar utama program yang wajib diimplementasikan oleh seluruh pengurus di daerah:
* Peningkatan Kapasitas Teknis: Memperluas pemahaman anggota BPD mengenai regulasi terbaru tata kelola keuangan dan administrasi desa.
* Penguatan Fungsi Legislatif: Mempertajam kemampuan BPD dalam menyusun Peraturan Desa (Perdes) serta fungsi pengawasan anggaran APB Desa.
* Penyaluran Aspirasi Publik: Membuka ruang pengaduan warga secara transparan untuk memastikan demokrasi desa berjalan sehat dan akuntabel.
Melalui program ini, PABPDSI berharap tidak ada lagi anggota BPD yang sekadar menjadi “stempel” kebijakan kepala desa. Sebaliknya, BPD harus mampu menjadi mitra penyeimbang yang solutif demi mendorong kemandirian ekonomi desa di seluruh Indonesia.

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.