Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

RAGAM · 9 Jun 2026 16:57 WIB ·

Polemik Lokasi TPS Rambunan Amian, Netralitas Panitia Dipertanyakan


					Polemik Lokasi TPS Rambunan Amian, Netralitas Panitia Dipertanyakan Perbesar

Minahasa, Sulawesi Utara [DESA MERDEKA] Demokrasi tingkat desa di Rambunan Amian, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, kini sedang diuji. Jelang pemilihan Hukum Tua (Kepala Desa), atmosfer warga justru memanas akibat keputusan kontroversial panitia pemilihan yang menempatkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di halaman rumah salah satu anggota tim sukses calon. Bagi warga, langkah ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan ancaman nyata terhadap asas keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi dalam proses pemilihan.

Secara geografis, Rambunan Amian adalah desa yang mengandalkan kebersamaan sebagai modal sosial utama. Namun, penempatan TPS di lahan yang berafiliasi politik ini memicu mosi tidak percaya. Warga khawatir keberadaan TPS di area personal tim sukses akan menciptakan intimidasi psikologis bagi pemilih.

“Banyak lahan netral seperti balai desa atau sekolah. Mengapa harus di rumah tim sukses? Ini jelas memicu kecurigaan bahwa panitia tidak netral,” ungkap salah seorang warga. Kekhawatiran akan konflik horizontal pun kini membayangi desa yang biasanya tenang tersebut.

Kecaman keras datang dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa. Kepala Dinas PMD, Alexander Mamesah, dengan tegas menyatakan bahwa tindakan tersebut adalah pelanggaran nyata terhadap Juknis pemilihan Hukum Tua. “Ini memang tidak boleh, ini pelanggaran. Apapun alasannya, panitia di 129 desa harus menjaga netralitas,” ujar Mamesah dengan nada tinggi. Ia menegaskan bahwa integritas penyelenggara adalah kunci agar pemilihan berjalan jujur, adil, dan damai.

Polemik ini kini menjadi ujian bagi pemerintah kecamatan selaku pengawas di lapangan. Warga mendesak agar lokasi TPS segera dipindahkan ke area netral sebelum hari pemungutan suara tiba. Kegagalan panitia dalam bersikap objektif tidak hanya mencederai nilai demokrasi, tetapi juga berisiko merusak stabilitas desa yang sedang giat membangun. Bagi Rambunan Amian, pemilihan Hukum Tua tahun ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan, melainkan cerminan apakah mereka mampu menjaga marwah demokrasi desa dari campur tangan kepentingan politik yang tidak sehat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Desa Ketanggan Berhasil Legalkan Tanah Aset Desa

9 Juni 2026 - 19:01 WIB

Pendaftaran Pilkades Serentak Belitung 2026 Resmi Dibuka

9 Juni 2026 - 18:42 WIB

Pilkades Subang 2026: Ironi Demokrasi dan Mahalnya Kursi Desa

9 Juni 2026 - 17:15 WIB

Pilkades Pasir Mayang: Tiga Calon Berebut Kursi Desa

9 Juni 2026 - 12:24 WIB

Jejak Sunyi di Lembah Pusako

8 Juni 2026 - 20:57 WIB

Sumbar Perketat Distribusi BBM Subsidi demi Kesejahteraan Desa

8 Juni 2026 - 20:25 WIB

Trending di RAGAM