Minahasa, Sulawesi Utara [DESA MERDEKA] – Demokrasi tingkat desa di Rambunan Amian, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, kini sedang diuji. Jelang pemilihan Hukum Tua (Kepala Desa), atmosfer warga justru memanas akibat keputusan kontroversial panitia pemilihan yang menempatkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di halaman rumah salah satu anggota tim sukses calon. Bagi warga, langkah ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan ancaman nyata terhadap asas keadilan yang seharusnya dijunjung tinggi dalam proses pemilihan.
Secara geografis, Rambunan Amian adalah desa yang mengandalkan kebersamaan sebagai modal sosial utama. Namun, penempatan TPS di lahan yang berafiliasi politik ini memicu mosi tidak percaya. Warga khawatir keberadaan TPS di area personal tim sukses akan menciptakan intimidasi psikologis bagi pemilih.
“Banyak lahan netral seperti balai desa atau sekolah. Mengapa harus di rumah tim sukses? Ini jelas memicu kecurigaan bahwa panitia tidak netral,” ungkap salah seorang warga. Kekhawatiran akan konflik horizontal pun kini membayangi desa yang biasanya tenang tersebut.
Kecaman keras datang dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa. Kepala Dinas PMD, Alexander Mamesah, dengan tegas menyatakan bahwa tindakan tersebut adalah pelanggaran nyata terhadap Juknis pemilihan Hukum Tua. “Ini memang tidak boleh, ini pelanggaran. Apapun alasannya, panitia di 129 desa harus menjaga netralitas,” ujar Mamesah dengan nada tinggi. Ia menegaskan bahwa integritas penyelenggara adalah kunci agar pemilihan berjalan jujur, adil, dan damai.
Polemik ini kini menjadi ujian bagi pemerintah kecamatan selaku pengawas di lapangan. Warga mendesak agar lokasi TPS segera dipindahkan ke area netral sebelum hari pemungutan suara tiba. Kegagalan panitia dalam bersikap objektif tidak hanya mencederai nilai demokrasi, tetapi juga berisiko merusak stabilitas desa yang sedang giat membangun. Bagi Rambunan Amian, pemilihan Hukum Tua tahun ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan, melainkan cerminan apakah mereka mampu menjaga marwah demokrasi desa dari campur tangan kepentingan politik yang tidak sehat.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.