Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR DESA · 7 Apr 2023 20:50 WIB ·

Penyaluran BLT Dana Desa Taja Indah Sasar Kemiskinan Ekstrem


					Penyaluran BLT Dana Desa Taja Indah Sasar Kemiskinan Ekstrem Perbesar

Banyuasin, Sumatera Selatan [DESA MERDEKA] – Sebanyak 75 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Taja Indah, Kecamatan Betung, Banyuasin, kini bisa bernapas lebih lega setelah menerima penyaluran BLT Dana Desa sebesar Rp900 ribu per kepala keluarga. Alokasi ini sengaja difokuskan langsung untuk memotong rantai kemiskinan ekstrem di tingkat desa, sebuah langkah konkret yang tidak sekadar membagikan uang tunai, melainkan menjadi jaring pengaman bagi kelompok paling rentan.

Uang tunai senilai Rp900 ribu yang diterima setiap warga pada Jumat (7/4/2023) lalu di Kantor Desa Taja Indah tersebut merupakan akumulasi rapel untuk tiga bulan pertama tahun 2023 (Januari, Februari, dan Maret), dengan hitungan instrumen Rp300 ribu per bulan.

“Hari ini, tahap pertama BLT-DD tahun 2023 telah kami salurkan, di mana masing-masing KPM menerima Rp300 ribu per bulan, dengan total Rp900 ribu untuk tiga bulan”, ucap Kepala Desa Taja Indah, Alpikar M.Pd.

Sudut pandang penanganan kemiskinan ini tidak lagi menggunakan pola pukul rata. Kepala Desa Taja Indah, Alpikar M.Pd, menegaskan bahwa penentuan 75 nama penerima ini harus melewati penyaringan ketat agar intervensi anggaran tepat sasaran. Regulasi yang melandasinya merujuk pada Permendes Nomor 8 Tahun 2022 yang memprioritaskan Dana Desa untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Camat Betung, M. Sobir, menjabarkan bahwa kategori miskin ekstrem yang dimaksud bukan sekadar tidak berpenghasilan, melainkan mencakup kondisi spesifik subjek desanya.

“Kriteria KPM BLT-DD antara lain adalah keluarga miskin yang berdomisili di desa, termasuk dalam kategori miskin ekstrem, memiliki anggota keluarga yang rentan sakit menahun, kepala keluarga tunggal, dan/atau memiliki anggota keluarga disabilitas,” terangnya.

Kehadiran jajaran birokrasi mulai dari Camat, perwakilan Kasi PPD-K, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di lokasi penyerahan memastikan transparansi penyaluran bantuan terjamin. Momentum pencairan yang bertepatan dengan bulan suci Ramadan ini diharapkan dapat langsung dimanfaatkan oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok harian secara efisien dan mandiri.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 478 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menjaga NKRI dari Mushola Desa di Kaki Perbukitan Ponorogo

19 Oktober 2026 - 09:10 WIB

​Sambut Sumpah Pemuda, IPP Bhirawa Yudha Bersama Pemdes Bancar Gelar Jalan Santai

19 Oktober 2026 - 09:06 WIB

El Niño Godzilla Kepung Banyumas, 76 Ribu Jiwa Krisis Air

9 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Redam Sengketa, Pemkab Tanbu Pasang Pilar Batas Kusan Hulu Kuranji

8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Sinergi Tiga Pilar Pebayuran Pasca-Pilkades di HUT TNI

5 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Wakaf TPU: Jurus Jitu Kades Terpilih Satukan Mekarjaya

5 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Trending di KABAR DESA