Semarang, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] –Jika Anda membayangkan kantor kepala desa peraih penghargaan nasional dipenuhi oleh para birokrat kaku berwajah tegang yang sibuk menghafal pasal-pasal hukum anti-suap, Anda salah besar. Di lereng bukit Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, tepatnya di Desa Banyubiru, kejujuran dan transparansi justru tumbuh subur lewat pendekatan yang sangat membumi.
Desa ini bukan desa sembarangan. Banyubiru tercatat mengukir prestasi mentereng secara beruntun di panggung nasional. Mulai dari Juara 1 Desa Antikorupsi dari KPK pada tahun 2022, tata kelola pengadaan barang dan jasa terbaik, digitalisasi desa, hingga yang paling segar adalah penghargaan nasional Program Jaksa Jaga Desa.
Namun, sang nakhoda desa, Sri Anggoro Siswaji—atau yang akrab disapa Pak Iing—punya sudut pandang unik yang mendobrak pakem birokrasi biasa.
Mantan Pelaut yang Menolak Menghafal Indikator
Penampilan Pak Iing di lapangan jauh dari kesan pejabat formal. Dengan senyum ramah di balik topi khasnya, pria yang telah dipercaya memimpin selama tiga periode ini ternyata menyimpan masa muda yang rebel. Ia adalah mantan pelaut internasional yang dulunya berambut gondrong melebihi bahu dengan celana belel.
Ketika ditanya mengenai resep sukses desanya memenuhi belasan indikator rumit sebagai kawasan bebas korupsi dari pemerintah pusat, jawaban Iing justru mengejutkan. Ia mengaku tidak hafal poin-poin penilaian tersebut.
“Kalau saya ditanya jujur, saya gak hafal. Karena kalau saya hafalkan, itu menjadi masalah. Saya enggak menghafal, saya gak mau. Tapi biarkan itu mengalir menjadi aliran kehidupan di daerah kita. Jadi, masyarakat dan kita sebagai perangkat melakukan itu sebagai keseharian yang mengalir, bukan menjadi satu pemaksaan,” ujar Pak Iing dengan gaya bicaranya yang santai namun tegas.
Bagi Iing, aturan hukum di lembaran negara sering kali tertulis dengan bahasa yang terlalu rumit bagi warga desa. Oleh karena itu, ia memilih untuk menerjemahkan aturan tersebut ke dalam tindakan nyata sehari-hari lewat keterbukaan informasi publik dan digitalisasi.
Menjadikan Rintihan Kelompok Tertindas Sebagai “Suara Tuhan”
Titik balik kesuksesan tata kelola pemerintahan Desa Banyubiru terletak pada bagaimana mereka menyusun rencana pembangunan. Alih-alih hanya mendengarkan elite desa atau tokoh-tokoh besar, Banyubiru sengaja meletakkan lensa utamanya pada kelompok marginal—mereka yang miskin, difabel, perempuan kepala keluarga, atau kelompok yang selama ini suaranya kerap tenggelam dalam riuhnya Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Iing percaya bahwa celah korupsi anggaran paling rawan terjadi ketika pemerintah menutup kuping dari masyarakat yang paling membutuhkan bantuan.
“Keterlibatan yang paling rawan itu kan di kaum marginal ya. Kadang-kadang kita terlupa untuk tidak melibatkan mereka. Ini sebenarnya kuncinya di situ. Karena kaum marginal itu kan kaum yang paling terpinggirkan, tertindas di desa, kurang diperhatikan. Padahal suara mereka itu sebenarnya suara Tuhan. Rintihan mereka itu sebenarnya yang sangat luar biasa,” ungkapnya.
Prinsip inilah yang membuat alokasi dana di Desa Banyubiru menjadi sangat tepat sasaran dan transparan. Dari sana pula lahir berbagai program tak biasa, seperti beasiswa “Sarjana Desa” yang didanai secara kreatif lewat dana sosial bergulir eks-PNPM untuk mempercepat digitalisasi lokal. Mereka juga rutin memanfaatkan tenaga mahasiswa KKN secara independen sebagai tim pemotret kondisi sosial ekonomi warga. Langkah ini diambil agar data yang didapat objektif dan bebas dari gimik politik perangkat desa.
Kritik Online Tanpa Rasa Sungkan
Di bawah kepemimpinan mantan pelaut ini, kotak saran manual yang berdebu sudah lama disingkirkan. Banyubiru membuka pintu kritik seluas-luasnya melalui media sosial. Warga bebas melayangkan protes tanpa perlu merasa sungkan (rikuh pekewuh).
Berkat kritik tajam warga di dunia maya—mulai dari keluhan gapura desa yang jelek hingga laporan timbangan beras lokal yang tidak pas—pemerintah desa langsung bergerak melakukan evaluasi dan perbaikan.
Bagi Desa Banyubiru, rentetan piala dari Jakarta bukanlah destinasi akhir. Gelar mentereng sebagai “Desa Antikorupsi” hanyalah penanda sebuah proses panjang tentang bagaimana sebuah sistem birokrasi tapak bisa berjalan jujur, hanya dengan cara mau mendengarkan rintihan warganya yang paling lemah.



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.