Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

DESA · 28 Agu 2023 06:33 WIB ·

Pendamping Desa: Bukan Sekadar Penonton, Tapi Penentu Nasib Dana Desa


					SERANG - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar memberikan arahan sekaligus membuka acara 'Refreshment Training Penguatan Partisipasi Pegiat Desa Tahun Anggaran 2023', di Kota Serang, Banten (26/8/2023).
Foto : Angga/KemendesPDTT Perbesar

SERANG - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar memberikan arahan sekaligus membuka acara 'Refreshment Training Penguatan Partisipasi Pegiat Desa Tahun Anggaran 2023', di Kota Serang, Banten (26/8/2023). Foto : Angga/KemendesPDTT

Serang, Banten [DESA MERDEKA] Nasib keberlanjutan pembangunan di pelosok Indonesia ternyata tidak hanya berada di tangan Kepala Desa, melainkan pada ketajaman peran Tenaga Pendamping Desa. Dalam arahannya di Kota Serang, Banten, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, menegaskan bahwa pendamping desa adalah kunci utama untuk mencerdaskan warga dalam mengelola dana desa.

Pria yang akrab disapa Gus Halim ini menekankan bahwa partisipasi publik tidak akan muncul tanpa pemahaman yang utuh. Oleh karena itu, pendamping desa wajib memberikan edukasi manajemen pembangunan agar warga terlibat aktif sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Survei Persepsi: Ujian Nyata Eksistensi Pendamping
Ada strategi menarik yang disiapkan Gus Halim. Ia berencana menggelar survei persepsi masyarakat pada tahun mendatang guna mengukur sejauh mana dampak Dana Desa dan APBDesa dirasakan warga. Hasil survei ini nantinya bukan sekadar angka, melainkan rapor merah atau biru bagi para tenaga pendamping.

“Hasil survei yang positif akan saya gunakan sebagai portofolio resmi Kementerian Desa. Ini adalah bukti nyata bahwa membangun Indonesia dari pinggiran selama sepuluh tahun terakhir berhasil berkat kerja keras para pendamping,” tegas Gus Halim.

Tameng Hukum dan Klarifikasi Tugas
Satu hal yang sering luput dari perhatian adalah beban moral pendamping desa saat terjadi penyelewengan dana oleh oknum perangkat desa. Gus Halim mengingatkan para pendamping untuk rajin menjelaskan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) kepada warga. Hal ini penting untuk menghindari tuduhan liar atau kambing hitam saat ada kasus korupsi di level desa.

“Pendamping desa sering disalahkan atau dianggap lalai saat ada masalah hukum di desa. Padahal, edukasi mengenai batasan tugas mereka sangat penting agar masyarakat tidak memberikan tuduhan yang tidak realistis,” tambah Doktor Honoris Causa dari UNY tersebut.

Sepuluh Tahun Transformasi Desa
Perjalanan satu dekade Undang-Undang Desa dan keterlibatan tenaga pendamping diklaim telah memberikan dampak signifikan bagi pembangunan nasional. Dengan penguatan melalui Refreshment Training, para pegiat desa diharapkan lebih siap menghadapi tantangan global dan domestik di masa depan.

Hadir dalam acara tersebut berbagai tokoh penting, termasuk Anggota DPRD Banten Achmad Fauzi dan Kapus ASN Kemendes PDTT Mulyadin Malik. Sinergi ini diharapkan mempertegas posisi pendamping desa sebagai ujung tombak transformasi ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Poto Tagih Transparansi Dana Desa Kabupaten Kupang

24 Mei 2026 - 20:12 WIB

Berburu Sertifikat Lahan Bebas Sengketa lewat PTSL Desa Panggul

22 Mei 2026 - 17:31 WIB

Sepak Bola dan Asa Pemuda di Desa Mubur Anambas

22 Mei 2026 - 13:51 WIB

Rapel 5 Bulan, BLT Dana Desa Balumbungan Cair Sekaligus

22 Mei 2026 - 10:32 WIB

Modal Nekat Setop Pabrik, Warga Menjelutung Nikmati SHU

22 Mei 2026 - 08:48 WIB

Urus SKCK, Dua Cakades Manggarai Siap Pegang Cangkul

20 Mei 2026 - 18:03 WIB

Trending di DESA