Sragen (DESA MERDEKA) : PBI Gerbangmassa bekerjasama dengan P2GS UMKM Gading Sukowati memfasilitasi pemberian nomor induk berusaha (NIB) kepada 1.500 UKM, dimana 168 nya adalah NIB bagi UKM bidang tekstil di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah pada Minggu (24/9) di lapangan Desa Gesi. Hal itu sebagai upaya mengakselerasi transformasi pelaku usaha informal menuju formal.
“Pemberian nomor induk berusaha (NIB) ini merupakan bagian dari percepatan transformasi usaha informal menjadi usaha formal bagi para pelaku usaha kecil.” Ungkap Luluk Nur Hamidah, M.Si., M.PA. Komisi VI DPR RI yang hadir dalam kegiatan Gebyar 1500 NIB.
Luluk menambahkan usaha mikro memegang peran penting bagi perekonomian di Tanah Air mengingat dominasi usaha tersebut yang mencapai 99%, meski baru sekitar 60% yang masuk marketplace digital pemerintah.
Sementara itu, Achmad Idrus, Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM menjelaskan kalau pemberian NIB secara gratis ini bisa memberikan kenyamanan bagi pelaku UMKM untuk dapat beraktivitas secara legal, aman sehingga memperluas akses permodalan, akses distribusi, akses pemasaran produk, dan akses daya saing usaha yang semakin baik.
“Dengan adanya NIB gratis ini, tentunya bisa meningkatkan kapasitas produksi dan akses permodalan para pelaku UMKM di Sragen. Sebab, dengan memiliki NIB para pelaku UKM bisa membuktikan legalitas dalam berusaha serta mempermudah perkembangan bisnis melalui perizinan,” ujarnya.
Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan melalui sistem OSS ini berlaku sebagai perizinan tunggal, dimana pelaku usaha tidak perlu lagi mengurus perizinan seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP).
Menurut Yulius MA – Deputi Bidang Usaha Mikro Kementrian Koperasi dan UMKM, peran UKM dalam menopang perekonomian Indonesia cukup besar karena itu, untuk lebih meningkatkan peran UMKM di masa mendatang, pelaku ekonomi kerakyatan tersebut perlu mendapat legalitas, mengingatkan para pelaku UMKM agar segera memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) karena diyakini data usaha untuk perizinan tunggal itu akan memberikan banyak manfaat bagi kegiatan usaha.
“Legalitas bagi para pelaku usaha sangat penting, karena identitas akan digunakan untuk memulai dan menjalankan usahanya, sehingga dapat dengan mudah mendistribusikan produksinya secara luas dan tentunya legal formal yang dimiliki akan memberikan kenyamanan berusaha,” jelas Yulius.
“Fasilitasi pemberian NIB bagi 1.500 pelaku usaha yang tergabung dalam paguyuban P2GS Gading Sukowati ini mendapat sponsor dari BNI 46 dan Pertamina Geothermal Energy, dimana kegiatan ini merupakan bagian dari target kegiatan kerjasama antara PBI Gerbangmassa dengan P2GS Gading Sukowati untuk membuka akses pasar produk UKM di Sragen.” Jelas Sigit Wahyudi, Wakil Ketua PBI Gerbangmassa.
Pihaknya juga menargetkan untuk memperkuat posisi UKM di Sragen dalam rantai produksi, mengoptimalkan pembiayaan murah pelaku usaha kecil, BUMDesa dan koperasi, hingga mendorong peningkatan ekspor nasional.
Acara ini dihadiri oleh Luluk Nur Hamidah, M.Si, M.PA Komisi VI DPR RI, Dr Yulius MA – Deputi Bidang Usaha Mikro Kementrian Koperasi dan UMKM, Ahmad Idrus – Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Ricky Savega – Perencana Ahli Pertama Kementrian Perdagangan, Adi Sulistyowati – Wkl Direktur Utama BNI 46 dan perwakilan dari Pertamina Geothermal Energy, LP3H UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. (RL)
Jurnalis
NIM : JT 2207-0007
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.