Ternate, Maluku Utara [DESA MERDEKA] – Federasi Olahraga Karate-do Indonesia (FORKI) Provinsi Maluku Utara kini memasuki fase transisi kepemimpinan. Masa bakti kepengurusan FORKI Maluku Utara periode 2021–2025 yang dinakhodai oleh Said Hanafi, S.H., M.H. secara resmi telah berakhir pada 17 Oktober 2025. Menyikapi kekosongan ini, Pengurus Besar (PB) FORKI bertindak cepat dengan menunjuk seorang Pejabat Pelaksana Tugas atau yang lazim disebut Karateker Ketua FORKI Maluku Utara.
Penunjukan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan PB FORKI Nomor 27/SKEP/PB.FORKl-KU/X/2025 pada tanggal 23 Oktober 2025 di Jakarta. Dalam surat keputusan itu, M. Joyo Sukarno, S.H., M.H., secara resmi ditunjuk sebagai Karateker Ketua FORKI Provinsi Maluku Utara tahun 2025.
Penunjukan M. Joyo Sukarno tidak lepas dari aspirasi dan dukungan kuat dari anggota FORKI di Maluku Utara. Joyo Sukarno, Ketua Perguruan INKADO Maluku Utara diusulkan secara kolektif oleh lima Ketua Perguruan Karate anggota FORKI. Kelima perguruan tersebut adalah Ketua Perguruan INKAI Maluku Utara, Ketua Perguruan Shindoka, INKANAS, ASKI, dan Ketua Perguruan Wadokai. Usulan ini diperkuat dengan adanya notula Rapat Pertemuan Pimpinan Perguruan anggota FORKI Maluku Utara tanggal 16 September 2025 di Ternate dan Surat Bersama Pimpinan Perguruan pada 22 September 2025.
Keputusan PB FORKI ini didasarkan pada pertimbangan mendesak. Selain karena masa bakti kepengurusan FORKI Provinsi Maluku Utara tahun 2021–2025 telah berakhir dan belum dilaksanakan Musyawarah Provinsi (Musprov) untuk memilih kepengurusan yang baru, juga M. Joyo Sukarno dipandang mampu dan cakap untuk melaksanakan tugas mempersiapkan serta menyelenggarakan Musyawarah Provinsi Luar Biasa FORKI Maluku Utara.
Sebagai Karateker Ketua, M. Joyo Sukarno mengemban tugas utama mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Luar Biasa FORKI Provinsi Maluku Utara tahun 2025. Untuk menyukseskan agenda besar ini, Karateker Ketua wajib membentuk Panitia Pelaksana dan melaporkan pembentukannya kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku Utara guna mendapatkan surat rekomendasi.
PB FORKI memberikan tenggat waktu selama tiga bulan terhitung sejak surat keputusan ditetapkan untuk mempersiapkan sekaligus melaksanakan Musyawarah Provinsi Luar Biasa tersebut. Ini menunjukkan komitmen PB FORKI untuk segera menormalisasi organisasi di tingkat provinsi dan memilih ketua definitif yang baru.
Dengan penunjukan ini, harapan besar disematkan pada M. Joyo Sukarno agar transisi kepemimpinan berjalan mulus dan Musyawarah Provinsi Luar Biasa dapat terselenggara tepat waktu. Tujuannya adalah memastikan bahwa pembinaan atlet dan organisasi karate di Maluku Utara dapat berjalan optimal di bawah kepemimpinan yang baru dan sah secara organisasi, melanjutkan tongkat estafet yang sebelumnya dipegang oleh Said Hanafi dan jajarannya. Seluruh pemangku kepentingan, terutama para pengurus dan atlet karate Maluku Utara, kini menanti langkah nyata dari Karateker Ketua yang baru ini.

Activity:
•Reporter •Advocate (Kandidat Notaris PPAT) •Konsultan Pendidikan Nawala Education (Overseas Study Advisor – Nawala Education) •Lecturer
Experience:
•Reporter & News Anchor TVRI •Medical Reps. Eisai Indonesia •HRD Metro Selular Nusantara
***
“Penghargaan paling tinggi bagi seorang pekerja keras bukanlah apa yang dia peroleh dari pekerjaan itu, tapi seberapa berkembang ia dengan kerja kerasnya itu.” – John Ruskin


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.