Aceh Besar [DESA MERDEKA] – Harapan baru bagi geliat ekonomi pedesaan di Aceh Besar. Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Aceh Besar membuka peluang bagi seluruh gampong atau desa di wilayahnya untuk memanfaatkan dana desa dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. Inisiatif ini didasarkan pada surat resmi dari Direktur Jenderal Pembangunan dan Pedesaan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia.
Plt Kepala Diskopukmdag Aceh Besar, Trizna Darma, mengungkapkan bahwa desa kini dapat mengalokasikan hingga tiga persen dari dana operasional pemerintah desa mereka untuk mendukung koordinasi dan rapat-rapat pembentukan koperasi ini. “Berdasarkan surat dari Direktur Jenderal Pembangunan dan Pedesaan, desa bisa menggunakan dana operasional pemerintah sebesar tiga persen dari dana desa untuk mendukung koordinasi rapat-rapat pembentukan Koperasi Merah Putih,” jelas Trizna di Lambaro, Rabu.
Tak hanya itu, pengurusan akta pendirian Koperasi Merah Putih yang diperkirakan maksimal Rp2,5 juta juga dapat dibiayai dari dana operasional pemerintah desa. Jika dana tersebut tidak mencukupi, opsi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga tersedia. Trizna menegaskan, penggunaan dana operasional desa ini sepenuhnya sah dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menunjukkan komitmen serius dalam program ini. Dengan didampingi Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskopukmdag Aceh Besar, Yuswandi, Trizna menyatakan bahwa Pemkab Aceh Besar siap membentuk 603 Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh gampong.
Target waktu pun telah ditetapkan. Pada akhir Mei 2025, Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk pembentukan koperasi ini diharapkan sudah terlaksana di seluruh gampong. Selanjutnya, pada 30 Juni 2025, seluruh koperasi ditargetkan telah memiliki badan hukum. Puncaknya, pada 12 Juli 2025, akan diluncurkan secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto. Kemudian, pada 28 Oktober 2025, diharapkan seluruh Koperasi Desa Merah Putih di 603 gampong yang tersebar di 23 kecamatan di Aceh Besar sudah beroperasi penuh.
Kabupaten Aceh Besar, dengan 603 gampong, memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi desa melalui inisiatif ini. Pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap gampong diharapkan mampu menjadi motor penggerak perekonomian lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memberdayakan potensi desa secara mandiri.
Redaksi Desa Merdeka

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.