Semarang, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Sebuah “kejutan pahit” harus ditelan oleh 7.810 desa di Jawa Tengah pada awal tahun 2026. Anggaran Dana Desa yang biasanya menjadi napas pembangunan lokal mengalami terjun bebas dari Rp7,9 triliun pada 2025 menjadi hanya Rp2,1 triliun di tahun ini.
Penurunan drastis sebesar 70 persen ini terjadi akibat kebijakan pemerintah pusat yang mengalihkan sebagian besar porsi anggaran untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dampaknya, rata-rata desa yang semula terbiasa mengelola dana Rp1 miliar per tahun, kini harus bertahan hidup dengan anggaran “minimalis” di kisaran Rp300 juta saja.
Prioritas yang Bertabrakan
Kepala Dispermadesdukcapil Jateng, Nadi Santoso, mengakui bahwa pemangkasan ini akan memicu efek domino bagi pembangunan di tingkat desa. Proyek fisik yang sudah direncanakan dipastikan tertunda. Padahal, Dana Desa merupakan instrumen vital untuk menangani kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, hingga isu lingkungan seperti pengelolaan sampah.
“Pembangunan fisik mungkin agak sedikit tertunda,” ujar Nadi di Semarang, Rabu (7/1/2026). Meski anggaran menyusut, ia tetap berharap upaya pengentasan kemiskinan tidak ikut lumpuh.
Jeritan Desa: Dari Snack Posyandu hingga Isu Korupsi
Realitas di lapangan jauh lebih pelik. Para kepala desa mulai menghadapi tekanan sosial dari warga yang tidak memahami adanya pemangkasan dari pusat. Abdul Malik, Kepala Desa Ngampel Wetan, Kendal, menceritakan betapa sensitifnya situasi ini.
“Kemarin saat acara posyandu tidak ada snack atau tambahan makanan bergizi saja sudah muncul tuduhan uangnya dipotong (korupsi) oleh Kades. Padahal, itu karena potongan dari pusat,” keluhnya. Di desanya, anggaran menyusut dari Rp900 juta menjadi hanya Rp252 juta. Akibatnya, program krusial seperti Karang Taruna, pencegahan narkoba (P4GN), hingga Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) terpaksa dihapus total.
KDMP: Solusi atau Beban Baru?
Sudut pandang kritis muncul mengenai efektivitas program KDMP. Abdul Malik menilai kebijakan pusat ini cenderung “pukul rata” tanpa melihat kebutuhan spesifik tiap wilayah. Ia mencontohkan desa kecil dengan penduduk sedikit yang sebenarnya lebih membutuhkan perbaikan irigasi sawah daripada sebuah koperasi bentukan pusat.
Senada dengan itu, Joko Lasono, Kepala Desa Tijayan sekaligus Ketua DPC Papdesi Klaten, terpaksa melakukan revisi besar-besaran terhadap hasil musyawarah desa yang sudah disepakati. Dengan sisa dana Rp335 juta, ia harus memutar otak untuk menggaji delapan guru PAUD/TK dan membiayai BLT. Alhasil, anggaran infrastruktur “disunat” habis hingga di bawah Rp50 juta.
Fenomena ini menunjukkan adanya jurang antara ambisi program nasional dan kebutuhan riil di tingkat akar rumput, di mana desa dipaksa mengalah demi agenda koperasi yang belum tentu relevan di semua wilayah.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.