Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR DESA · 7 Feb 2026 07:15 WIB ·

Mengenal Kasai: Desa Baru Calon Jantung Kecamatan Tana Tidung


					Rapat laporan hasil pengambilan titik koordinat, penyusunan peta dan perbup desa persiapan, Rabu (4/2). ‎ (DOK PEMKAB TANA TIDUNG) Perbesar

Rapat laporan hasil pengambilan titik koordinat, penyusunan peta dan perbup desa persiapan, Rabu (4/2). ‎ (DOK PEMKAB TANA TIDUNG)

Tana Tidung, Kalimantan Utara [DESA MERDEKA] – Peta administratif Kabupaten Tana Tidung bersiap mengalami perubahan besar. Wilayah Kasai, yang selama ini menjadi irisan antara Desa Seludau (Sesayap Hilir) dan Desa Buong Baru (Betayau), kini resmi memasuki tahap krusial pemekaran. Pemasangan patok batas dan pengambilan titik koordinat telah rampung, menandai lahirnya desa persiapan baru di tahun 2026.

Langkah ini bukan sekadar pemekaran administratif biasa, melainkan strategi “pembuka jalan” bagi Pemerintah Kabupaten Tana Tidung untuk membentuk kecamatan baru di masa depan. Desa Buong Baru telah ditetapkan sebagai desa induk yang akan mengawal transisi ini hingga desa persiapan tersebut mandiri secara definitif.

Kepastian Hukum Melalui Titik Koordinat
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinsos-PMD Tana Tidung, Ardiansyah, mengonfirmasi bahwa penyusunan peta desa persiapan dan draf Peraturan Bupati (Perbup) kini dalam tahap finalisasi. Pengambilan titik koordinat yang presisi menjadi kunci untuk menghindari sengketa wilayah di kemudian hari, mengingat wilayah Kasai mencakup area dari dua desa yang berbeda.

“Alhamdulillah, proses pengambilan titik koordinat dan laporan peta desa berjalan lancar. Target kami, desa persiapan ini sudah berdiri tahun ini dan akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa,” ujar Ardiansyah, Kamis (5/2).

Syarat 1.500 Jiwa Telah Terpenuhi
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, memastikan bahwa rencana pemekaran ini tetap tunduk pada koridor Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Syarat minimal populasi sebanyak 300 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 1.500 jiwa di wilayah Kasai diklaim sudah melampaui ambang batas.

“Persyaratan jumlah penduduk insyaallah sudah aman. Fokus utama kami saat ini adalah memenuhi persyaratan untuk pembentukan kecamatan baru, di mana desa ini menjadi salah satu pilar utamanya,” tegas Ibrahim Ali.

Mendekatkan Pelayanan ke Pelosok
Selama ini, masyarakat di kawasan Kasai harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk mengakses layanan pemerintahan. Dengan berdirinya desa baru, rantai birokrasi akan dipangkas secara signifikan. Pemekaran ini diharapkan memicu akselerasi pembangunan infrastruktur dan ekonomi di wilayah yang selama ini berada di pinggiran pusat pemerintahan.

Optimisme Pemkab Tana Tidung menunjukkan bahwa pemekaran wilayah bukan sekadar menambah kursi pejabat, melainkan upaya mendistribusikan keadilan pembangunan bagi warga Kasai dan sekitarnya.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Bansos Ribuan Warga Wonogiri Disetop Gegara Judol Pinjol

19 September 2026 - 06:11 WIB

Sengkarut Dana Desa Malaka: Pelatihan 10 Menit Disorot

17 September 2026 - 10:01 WIB

Bantaran Citarum Memanas: Sengkarut Rivalitas 4 Calon Pemimpin Bantarjaya

10 September 2026 - 16:25 WIB

Pilkades Sumber Urip: Petahana Jajang Sujai Amankan Nomor 1

9 September 2026 - 14:45 WIB

Sumpah Setia dan Bayang-Bayang Konflik di Balik Sterilisasi Pilkades Pebayuran

9 September 2026 - 14:23 WIB

Petahana Juhendi Sulaeman Raih Nomor Urut 3 Pilkades Karanghaur

9 September 2026 - 13:29 WIB

Trending di KABAR DESA