Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

DESA · 7 Feb 2026 07:15 WIB ·

Mengenal Kasai: Desa Baru Calon Jantung Kecamatan Tana Tidung


					Rapat laporan hasil pengambilan titik koordinat, penyusunan peta dan perbup desa persiapan, Rabu (4/2). ‎ (DOK PEMKAB TANA TIDUNG) Perbesar

Rapat laporan hasil pengambilan titik koordinat, penyusunan peta dan perbup desa persiapan, Rabu (4/2). ‎ (DOK PEMKAB TANA TIDUNG)

Tana Tidung, Kalimantan Utara [DESA MERDEKA] Peta administratif Kabupaten Tana Tidung bersiap mengalami perubahan besar. Wilayah Kasai, yang selama ini menjadi irisan antara Desa Seludau (Sesayap Hilir) dan Desa Buong Baru (Betayau), kini resmi memasuki tahap krusial pemekaran. Pemasangan patok batas dan pengambilan titik koordinat telah rampung, menandai lahirnya desa persiapan baru di tahun 2026.

Langkah ini bukan sekadar pemekaran administratif biasa, melainkan strategi “pembuka jalan” bagi Pemerintah Kabupaten Tana Tidung untuk membentuk kecamatan baru di masa depan. Desa Buong Baru telah ditetapkan sebagai desa induk yang akan mengawal transisi ini hingga desa persiapan tersebut mandiri secara definitif.

Kepastian Hukum Melalui Titik Koordinat
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinsos-PMD Tana Tidung, Ardiansyah, mengonfirmasi bahwa penyusunan peta desa persiapan dan draf Peraturan Bupati (Perbup) kini dalam tahap finalisasi. Pengambilan titik koordinat yang presisi menjadi kunci untuk menghindari sengketa wilayah di kemudian hari, mengingat wilayah Kasai mencakup area dari dua desa yang berbeda.

“Alhamdulillah, proses pengambilan titik koordinat dan laporan peta desa berjalan lancar. Target kami, desa persiapan ini sudah berdiri tahun ini dan akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa,” ujar Ardiansyah, Kamis (5/2).

Syarat 1.500 Jiwa Telah Terpenuhi
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, memastikan bahwa rencana pemekaran ini tetap tunduk pada koridor Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Syarat minimal populasi sebanyak 300 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 1.500 jiwa di wilayah Kasai diklaim sudah melampaui ambang batas.

“Persyaratan jumlah penduduk insyaallah sudah aman. Fokus utama kami saat ini adalah memenuhi persyaratan untuk pembentukan kecamatan baru, di mana desa ini menjadi salah satu pilar utamanya,” tegas Ibrahim Ali.

Mendekatkan Pelayanan ke Pelosok
Selama ini, masyarakat di kawasan Kasai harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk mengakses layanan pemerintahan. Dengan berdirinya desa baru, rantai birokrasi akan dipangkas secara signifikan. Pemekaran ini diharapkan memicu akselerasi pembangunan infrastruktur dan ekonomi di wilayah yang selama ini berada di pinggiran pusat pemerintahan.

Optimisme Pemkab Tana Tidung menunjukkan bahwa pemekaran wilayah bukan sekadar menambah kursi pejabat, melainkan upaya mendistribusikan keadilan pembangunan bagi warga Kasai dan sekitarnya.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Poto Tagih Transparansi Dana Desa Kabupaten Kupang

24 Mei 2026 - 20:12 WIB

Berburu Sertifikat Lahan Bebas Sengketa lewat PTSL Desa Panggul

22 Mei 2026 - 17:31 WIB

Sepak Bola dan Asa Pemuda di Desa Mubur Anambas

22 Mei 2026 - 13:51 WIB

Rapel 5 Bulan, BLT Dana Desa Balumbungan Cair Sekaligus

22 Mei 2026 - 10:32 WIB

Modal Nekat Setop Pabrik, Warga Menjelutung Nikmati SHU

22 Mei 2026 - 08:48 WIB

Urus SKCK, Dua Cakades Manggarai Siap Pegang Cangkul

20 Mei 2026 - 18:03 WIB

Trending di DESA