Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

RAGAM · 3 Des 2025 16:15 WIB ·

LSM KANe Malut Resmi Diakui Pusat, Siap Jadi Mitra Pemerintah


					LSM KANe Malut Resmi Diakui Pusat, Siap Jadi Mitra Pemerintah Perbesar

Kalesang Anak Negeri Malut Kantongi SKT Kemendagri, Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Sofifi, Maluku Utara [DESA MERDEKA] Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM KANe Malut) secara resmi mengukuhkan posisinya sebagai organisasi yang diakui dan memiliki legitimasi penuh dari Pemerintah Pusat. Pengukuhan ini ditandai dengan penyerahan salinan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas) Provinsi Maluku Utara. Silaturahmi penting ini dilaksanakan pada Senin, 1 Desember 2025, sebagai langkah nyata untuk menjalin sinergi antara organisasi masyarakat sipil dan pemerintah daerah.

Keberadaan dan legalitas organisasi kemasyarakatan (Ormas) diatur secara ketat, terutama melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas). Lebih lanjut, landasan hukum tersebut diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan UU Ormas dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 57 Tahun 2017 tentang Pendaftaran dan Pengelolaan Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan.

Sesuai dengan mandat dari regulasi-regulasi tersebut, perolehan SKT Kemendagri ini secara efektif menempatkan LSM KANe Malut sebagai entitas resmi yang diakui sah oleh negara. Pengakuan ini bukan sekadar formalitas administrasi, tetapi juga menjadi fondasi kuat yang memungkinkan organisasi ini bergerak lebih leluasa dan kredibel dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, advokasi, serta partisipasi aktif dalam pembangunan daerah. Keabsahan dari pemerintah pusat ini memberikan legitimasi yang tidak terbantahkan bagi setiap program dan kegiatan yang diinisiasi oleh LSM KANe Malut.

“Dengan adanya SKT Mendagri ini, kami memastikan bahwa setiap langkah advokasi dan kerja-kerja kemasyarakatan yang kami lakukan berlandaskan pada koridor hukum yang jelas,” ujar Risal Jafar Sangaji, Ketua LSM KANe Malut saat bersilaturahmi. “Kami berharap Kesbangpol Linmas dapat melihat kami bukan hanya sebagai rekan, tetapi juga sebagai mitra strategis yang siap mendukung visi pembangunan di Maluku Utara.”

Komitmen sebagai Garda Terdepan Pembela Masyarakat
Dalam pertemuan dengan pihak Kesbangpol Linmas, agenda utama yang dibawa oleh Ketua dan Sekretaris LSM KANe Malut adalah memperkuat komitmen organisasi terhadap masyarakat. Sekretaris LSM KANe Malut, Asbar Sandiah, menegaskan kembali peran historis dan masa depan organisasi tersebut.
“Kami datang untuk memberitahukan secara resmi status hukum kami, sekaligus menegaskan kembali janji kami kepada masyarakat Maluku Utara,” kata Asbar Sandiah. “Kami bertekad bahwa LSM KANe akan selalu berada bersama masyarakat yang tertindas dan siap sedia menjadi Garda terdepan dalam membela kepentingan, hak, dan keadilan bagi seluruh rakyat Maluku Utara.”

Pengakuan resmi dari pemerintah pusat melalui SKT Mendagri ini diharapkan mampu mendorong tingkat kepercayaan publik dan membuka peluang sinergi yang lebih luas dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, lembaga legislatif, dan sektor swasta. Dengan legitimasi yang kuat, LSM KANe Malut kini memiliki posisi yang lebih strategis untuk mengadvokasi isu-isu penting, mulai dari masalah lingkungan, hak-hak adat, hingga pengawasan terhadap kebijakan publik.(*)

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 82 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jejak Sunyi di Lembah Pusako Episode 15: Menjaga Alam, Menjaga Budaya

17 Januari 2026 - 16:55 WIB

Kedaulatan Data: Langkah Cirebon Akhiri Drama Bansos Salah Sasaran

17 Januari 2026 - 09:08 WIB

Jejak Sunyi di Lembah Pusako Episode 14: Tantangan Ekonomi

16 Januari 2026 - 09:30 WIB

FORKI Maluku Utara Nyatakan Turnamen “Gokasi Open 2026” Ilegal, Atlet dan Orang Tua Diminta Waspada

15 Januari 2026 - 22:43 WIB

Peristiwa Situjuah: Alarm Sejarah Tentang Persatuan dan Bahaya Pengkhianatan

15 Januari 2026 - 19:52 WIB

Babak Baru Karate Malut: PB FORKI Segera Lantik Kepengurusan Sah Ahmad Assagaf

15 Januari 2026 - 18:02 WIB

Trending di RAGAM