Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung [DESA MERDEKA] – Meski inflasi bulanan di Pangkalpinang pada Januari 2026 terpantau “adem” di angka 0,11 persen (month to month), struktur kenaikan harganya mengungkap realita menarik. Bukan beras atau cabai, justru ikan tenggiri dan cumi-cumi yang menjadi motor utama penggerak biaya hidup di ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan Indeks Harga Konsumen (IHK) berada di level 107,65 per Senin (2/2/2026). Data ini menunjukkan bahwa dapur warga sangat sensitif terhadap hasil laut, di mana kelompok makanan, minuman, dan tembakau menyumbang andil inflasi sebesar 0,19 persen.
Dilema Ikan dan Listrik
Pranata Komputer Ahli Madya BPS Pangkalpinang, Livio Mayesta, merinci komoditas “juara” inflasi awal tahun ini: ikan tenggiri, ikan selar (tude), ikan dencis, hingga cumi-cumi. Namun, tantangan sesungguhnya muncul pada angka tahunan (year on year) yang menyentuh 3,69 persen.
Berbeda dengan angka bulanan, inflasi tahunan justru dipicu oleh beban biaya tempat tinggal. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga memberikan kontribusi masif hingga 2,28 persen. Artinya, warga Pangkalpinang saat ini sedang “terjepit” di antara harga listrik yang stabil tinggi dan harga pasar ikan yang fluktuatif.
Respons Strategis Pemerintah Kota
Menanggapi fenomena angka tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang menjadikan data BPS sebagai navigasi kebijakan. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako, Juhaini, menegaskan bahwa angka ini adalah alarm untuk memperkuat sinergi lintas sektor.
“Data ini potret objektif kondisi kita. Dasar strategis bagi kami bukan hanya menjaga stabilitas harga di pasar ikan, tapi juga memastikan lonjakan biaya energi tidak menggerus daya beli masyarakat untuk kebutuhan dasar,” ujar Juhaini.
Integrasi data ini diharapkan memicu kebijakan yang lebih taktis, seperti pengaturan distribusi hasil laut atau subsidi tepat sasaran pada sektor energi, agar stabilitas ekonomi di “Kota Beribu Senyuman” tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban undang-undang, melainkan instrumen penting untuk memenuhi hak masyarakat dan membangun kepercayaan publik.”
Pangkal Pinang


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.