Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PEMDA · 10 Mei 2026 15:20 WIB ·

Samsat Kiosk Sumbar: Bayar Pajak Mandiri Tanpa Antre Calo


					Samsat Kiosk Sumbar: Bayar Pajak Mandiri Tanpa Antre Calo Perbesar

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Masyarakat Sumatera Barat kini memiliki cara baru yang lebih praktis untuk menunaikan kewajiban pajak tanpa harus terjebak antrean panjang di kantor SAMSAT. Gubernur Mahyeldi resmi meluncurkan Samsat Kiosk, sebuah perangkat layanan mandiri digital pertama di Pulau Sumatera yang dirancang untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan modern.

Inovasi ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan sistem mandiri, warga kini dapat membayar pajak kendaraan bermotor secara praktis dan efisien di berbagai titik strategis yang dekat dengan pusat aktivitas masyarakat.

Memangkas Jarak Layanan Hingga ke Kabupaten
Kehadiran Samsat Kiosk bukan sekadar gaya hidup digital, melainkan jawaban atas tantangan geografis yang sering menghambat partisipasi pajak masyarakat, terutama mereka yang tinggal jauh dari pusat kota. Kepala Bapenda Sumbar, Al Amin, menjelaskan bahwa pada tahap awal telah disiapkan sembilan unit kiosk yang akan didistribusikan ke pusat keramaian di kabupaten dan kota.

“Masyarakat menuntut pelayanan yang cepat dan mudah. Kehadiran Samsat Kiosk adalah jawaban atas tantangan tersebut agar pelayanan menjadi lebih mandiri dan memiliki aksesibilitas luas,” ujar Gubernur Mahyeldi dalam peluncuran tersebut di Padang, Minggu (10/5/2026).

Pajak Sebagai Napas Pembangunan Daerah
Optimalisasi penerimaan pajak melalui teknologi ini memiliki dampak langsung pada kualitas hidup masyarakat desa. Dana yang terkumpul dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan tulang punggung pembangunan infrastruktur dasar. Mahyeldi menegaskan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali ke rakyat dalam bentuk perbaikan jalan, pembangunan jembatan, gedung sekolah, hingga fasilitas kesehatan.

“Pajak adalah napas pembangunan. Dari pajak itulah kita membangun jembatan dan meningkatkan layanan kesehatan,” ungkapnya. Untuk memperkuat motivasi warga, Pemprov juga menggelar Gebyar Apresiasi Emas 2026 sebagai bentuk penghargaan bagi wajib pajak yang taat. Stimulus berupa emas ini diharapkan mampu menciptakan kemitraan yang harmonis antara pemerintah dan warga demi mewujudkan Sumatera Barat yang unggul dan berkelanjutan.

 

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Di Balik Sawah Jombang: Menantang Risiko Tanpa Jaring Pengaman

26 Juni 2026 - 07:18 WIB

Sinergi Sukuk dan Rp20 Triliun Dana Rantau Membangun Nagari

24 Juni 2026 - 09:21 WIB

Benteng Adat Minangkabau: Desa Bersatu Lawan Ancaman Narkoba

23 Juni 2026 - 09:51 WIB

Memperkuat Nagari dan Desa, Benteng Utama Tangkal Narkoba

21 Juni 2026 - 17:44 WIB

Surplus, DPRD Sumbar Apresiasi Pemprov Kelola Anggaran APBD Tahun 2025

20 Juni 2026 - 13:32 WIB

Penguatan BPBD: Perisai Baru Ketangguhan Nagari di Sumbar

18 Juni 2026 - 18:05 WIB

Trending di PEMDA