Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Masyarakat Sumatera Barat kini memiliki cara baru yang lebih praktis untuk menunaikan kewajiban pajak tanpa harus terjebak antrean panjang di kantor SAMSAT. Gubernur Mahyeldi resmi meluncurkan Samsat Kiosk, sebuah perangkat layanan mandiri digital pertama di Pulau Sumatera yang dirancang untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan modern.
Inovasi ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mendorong transformasi digital sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan sistem mandiri, warga kini dapat membayar pajak kendaraan bermotor secara praktis dan efisien di berbagai titik strategis yang dekat dengan pusat aktivitas masyarakat.

Memangkas Jarak Layanan Hingga ke Kabupaten
Kehadiran Samsat Kiosk bukan sekadar gaya hidup digital, melainkan jawaban atas tantangan geografis yang sering menghambat partisipasi pajak masyarakat, terutama mereka yang tinggal jauh dari pusat kota. Kepala Bapenda Sumbar, Al Amin, menjelaskan bahwa pada tahap awal telah disiapkan sembilan unit kiosk yang akan didistribusikan ke pusat keramaian di kabupaten dan kota.
“Masyarakat menuntut pelayanan yang cepat dan mudah. Kehadiran Samsat Kiosk adalah jawaban atas tantangan tersebut agar pelayanan menjadi lebih mandiri dan memiliki aksesibilitas luas,” ujar Gubernur Mahyeldi dalam peluncuran tersebut di Padang, Minggu (10/5/2026).
Pajak Sebagai Napas Pembangunan Daerah
Optimalisasi penerimaan pajak melalui teknologi ini memiliki dampak langsung pada kualitas hidup masyarakat desa. Dana yang terkumpul dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan tulang punggung pembangunan infrastruktur dasar. Mahyeldi menegaskan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali ke rakyat dalam bentuk perbaikan jalan, pembangunan jembatan, gedung sekolah, hingga fasilitas kesehatan.
“Pajak adalah napas pembangunan. Dari pajak itulah kita membangun jembatan dan meningkatkan layanan kesehatan,” ungkapnya. Untuk memperkuat motivasi warga, Pemprov juga menggelar Gebyar Apresiasi Emas 2026 sebagai bentuk penghargaan bagi wajib pajak yang taat. Stimulus berupa emas ini diharapkan mampu menciptakan kemitraan yang harmonis antara pemerintah dan warga demi mewujudkan Sumatera Barat yang unggul dan berkelanjutan.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.