Labuha, Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] — Dana Desa yang diproyeksikan pemerintah pusat sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat akar rumput, kini justru terjebak dalam pusaran kontroversi di Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan. Alih-alih menjadi jembatan kesejahteraan bagi warga lokal, anggaran tersebut disinyalir telah bermutasimenjadi “genetik” kekayaan instan bagi segelintir elit desa dan kroni-kroninya.
Sorotan tajam ini datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut). Berdasarkan investigasi dan laporan warga, LSM-KANe mengendus adanya anomali finansial yang mencolok. Mereka melihat adanya loncatan kekayaan yang dianggap tidak rasional dari oknum Kepala Desa Loleo beserta lingkaran dalamnya sejak mulai mengelola anggaran desa yang bernilai miliaran rupiah tersebut.
GAYA HIDUP YANG BERJARAK DENGAN REALITAS
Fenomena ini bukan sekadar desas-desus. Publik mulai mempertanyakan transformasi gaya hidup dan kepemilikan aset yang kini dipamerkan oleh oknum aparat desa. Masyarakat Loleo yang sebagian besar masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar, harus menyaksikan kontras yang menyakitkan: pertumbuhan aset pribadi elit desa yang melesat tajam, tidak sebanding dengan pendapatan resmi mereka sebagai pelayan masyarakat.
“Masyarakat hidup dalam keterbatasan, sementara ada dugaan segelintir orang menikmati kemewahan dari uang rakyat. Ini bukan sekadar persoalan administrasi dana desa, tetapi soal moralitas dan pengkhianatan terhadap amanat konstitusi serta rakyatkecil,” tegas Risal Sangaji, Ketua LSM-KANe Malut dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).
DESAKAN AUDIT INVESTIGATIF DAN HUKUM
Persoalan di Desa Loleo kian pelik dengan munculnya dugaan praktik-praktik ilegal lainnya, mulai dari pemalsuan tanda tangan dalam laporan pertanggungjawaban, hingga dugaan adanya “bekingan” dari pihak tertentu yang membuat kekuasaan kades seolah tak tersentuh. LSM-KANe Malut mendesak agar Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan dan aparat penegak hukum (APH) tidak hanya melakukan audit administratif yang bersifat formalitas di atas kertas.
“Kami menuntut audit menyeluruh, termasuk penelusuran aset (asset tracing) terhadap oknum-oknum yang terlibat. Aliran dana ini harus dilacak hingga ke akarnya untuk membuktikan apakah ada tindak pidana pencucian uang dari hasil korupsi dana desa tersebut,” tambahnya. Jika terbukti, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
UJIAN BAGI TRANSPARANSI DAERAH
Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Keberanian Bupati dan jajarannya untuk membongkar tuntas kasus Loleo menjadi ujian nyata bagi komitmen pemberantasan korupsi di Bumi Saruma. Transparansi dan keberpihakan padamasyarakat kecil ditunggu sebagai bukti bahwa Dana Desa bukanlah “warisan” pribadi para kades, melainkan hak rakyat yang harus kembali ke tangan rakyat.
Disclaimer: Artikel ini merupakan rilis berita yang disusun berdasarkan laporan dan pernyataan dari LSM Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut). Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pemerintah Desa Loleo dan instansi terkait untuk keberimbangan informasi.

Activity:
•Reporter •Advocate (Kandidat Notaris PPAT) •Konsultan Pendidikan Nawala Education (Overseas Study Advisor – Nawala Education) •Lecturer
Experience:
•Reporter & News Anchor TVRI •Medical Reps. Eisai Indonesia •HRD Metro Selular Nusantara
***
“Penghargaan paling tinggi bagi seorang pekerja keras bukanlah apa yang dia peroleh dari pekerjaan itu, tapi seberapa berkembang ia dengan kerja kerasnya itu.” – John Ruskin


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.