Blitar, Jawa Timur [DESA MERDEKA] – Pemerintah Desa Tingal, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, telah sukses menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Senin, 26 Mei 2025. Agenda utama Musdesus ini adalah pembentukan kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa, yang merupakan langkah strategis menuju kemandirian ekonomi lokal. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Tingal, dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, BPD, masyarakat, serta perwakilan kelompok tani dan pelaku UMKM.
Camat Garum, Arinal Huda S.Pd M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari upaya mendorong kemandirian ekonomi warga. Selain itu, koperasi juga diharapkan dapat mewadahi potensi lokal yang selama ini belum terkelola secara optimal. “Koperasi Merah Putih ini bukan sekadar badan usaha, tetapi motor penggerak ekonomi rakyat di tingkat desa. Melalui koperasi, kita ingin menghadirkan ekosistem ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujarnya.
Musdesus berlangsung secara demokratis, diawali dengan pemaparan tujuan dan struktur koperasi. Proses ini dilanjutkan dengan penjaringan calon pengurus yang berlandaskan asas keterwakilan dan kemampuan profesional. Hasil musyawarah memutuskan susunan pengurus Koperasi Merah Putih Desa sebagai berikut: Ketua Triono Ananto Budoyo, Wakil Ketua Bidang Anggota Manzilaturrahmah, Wakil Ketua Usaha Jimmy Nur Wahid, Sekretaris Saiful Huda, Bendahara Muhammad Nanda. Sementara itu, posisi Pengawas diisi oleh Muhyidin, Mundri, dan Achmad Choirul Ikrom.

Kepala Desa Tingal, Muhyidin, menyambut bangga pembentukan pengurus koperasi ini. “Saya berharap Koperasi Merah Putih Desa dapat menjadi jembatan antara kebutuhan warga dan akses pasar yang lebih luas,” imbuhnya. Ia menambahkan, koperasi ini diharapkan mampu mendukung pengembangan sektor pertanian, UMKM kerajinan, serta potensi lokal lainnya di Desa Tingal.
Acara Musdesus ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil musyawarah dan penyampaian rencana tindak lanjut. Rencana tersebut termasuk proses legalisasi badan hukum koperasi dan pembekalan bagi pengurus terpilih. Dengan terbentuknya pengurus koperasi ini, Desa Tingal menegaskan komitmennya untuk menjadi desa mandiri dan berdaya saing secara ekonomi di Kabupaten Blitar. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa sosialisasi dan partisipasi aktif masyarakat dapat menciptakan perubahan positif dalam pembangunan desa.



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.