Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

PEMERINTAHAN · 25 Sep 2024 08:57 WIB ·

Kepala Desa di Ujung Tanduk: Antara Netralitas dan Godaan Politik


					<em>Mendagri Muhammad Tito Karnavian (kedua kanan) saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024). (Image courtesy: ANTARA)</em> Perbesar

Mendagri Muhammad Tito Karnavian (kedua kanan) saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024). (Image courtesy: ANTARA)

Jakarta [DESA MERDEKA] – Bayangkan menjadi seorang kepala desa. Di satu sisi, Anda adalah pemimpin tertinggi di desa, dipercaya untuk mengayomi warga. Di sisi lain, Anda juga punya ambisi politik. Ketika Pilkada tiba, godaan untuk ikut campur dalam pertarungan politik sangat besar. Namun, ingat, ada aturan yang harus ditaati.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengingatkan bahwa kepala desa harus tetap netral selama Pilkada. Kenapa? Karena ada aturan main yang jelas, dan jika melanggar, siap-siap saja kena sanksi. Mulai dari sanksi administratif hingga pidana.

“Kepala desa itu kayak wasit dalam pertandingan sepak bola,” ujar Tito, menggambarkan posisi krusial seorang kepala desa. “Kalau wasitnya ikut main, pasti kacau pertandingannya.”

Bukan hanya Menteri Dalam Negeri yang mengingatkan. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, juga ikut menyuarakan pentingnya netralitas kepala desa. Menurut Bagja, netralitas kepala desa ini bukan cuma masalah Bawaslu dan Kemendagri, tapi juga melibatkan Kementerian PANRB dan BKN.

“Jadi, semua pihak sepakat kalau kepala desa harus netral,” tegas Bagja.

Kenapa Netralitas Kepala Desa Penting?

Netralitas kepala desa itu penting banget buat menjaga demokrasi kita. Kalau kepala desa ikut campur dalam Pilkada, bisa-bisa terjadi ketidakadilan. Misalnya, kepala desa bisa memanfaatkan fasilitas desa untuk mendukung calon tertentu atau bahkan mengintimidasi warga yang punya pilihan berbeda.

Apa Sanksinya Kalau Melanggar?

Kalau ketahuan melanggar, kepala desa bisa kena sanksi. Sanksinya bisa berupa pencopotan dari jabatan, denda, bahkan pidana. Jadi, mendingan deh fokus urus desa aja, daripada ujung-ujungnya kena masalah.

Pesan untuk Kepala Desa

Buat para kepala desa, ingatlah bahwa jabatan yang kalian emban adalah amanah dari masyarakat. Jangan sampai amanah itu disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Tetaplah menjadi pemimpin yang adil dan bijaksana.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sanksi Menanti Tiga Kades Malaka Akibat Dana Desa Macet

25 Februari 2026 - 13:49 WIB

Sumatera Barat Jadi Laboratorium Nasional Penanganan Bencana Terpadu

24 Februari 2026 - 09:42 WIB

Akses Keadilan Menembus Desa: Kolaborasi Hukum Terbesar di NTT

21 Februari 2026 - 20:08 WIB

Mahyeldi Tagih Dana Pusat Demi Pulihkan Sumbar Pascabencana

21 Februari 2026 - 04:36 WIB

Sinergi Danantara dan BUMN Percepat Pembangunan Infrastruktur Sumbar

20 Februari 2026 - 08:19 WIB

Satu Warung Dibongkar, Polemik Tebang Pilih Satpol PP Tulungagung

19 Februari 2026 - 12:34 WIB

Trending di PEMERINTAHAN