Menu

Mode Gelap
Kemendes PDTT dan CTC Jalin Kerja Sama Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Terhadap Perubahan Iklim IKADIN Lampung Dukung Penuh Aksi Cuti Bersama Hakim, Desak Kenaikan Gaji Indonesia Perangi Bencana: Dana Desa Ditujukan untuk Desa-Desa Rentan Iklim Gus Halim Didapuk Sebagai Bapak Bumdesa Bersama Lkd BUMDES Diajak Aktif dalam Program Makan Siang Gratis

PEMERINTAHAN · 25 Sep 2024 08:57 WIB ·

Kepala Desa di Ujung Tanduk: Antara Netralitas dan Godaan Politik

Mendagri Muhammad Tito Karnavian (kedua kanan) saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2024). (Image courtesy: ANTARA)

Jakarta [DESA MERDEKA] – Bayangkan menjadi seorang kepala desa. Di satu sisi, Anda adalah pemimpin tertinggi di desa, dipercaya untuk mengayomi warga. Di sisi lain, Anda juga punya ambisi politik. Ketika Pilkada tiba, godaan untuk ikut campur dalam pertarungan politik sangat besar. Namun, ingat, ada aturan yang harus ditaati.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengingatkan bahwa kepala desa harus tetap netral selama Pilkada. Kenapa? Karena ada aturan main yang jelas, dan jika melanggar, siap-siap saja kena sanksi. Mulai dari sanksi administratif hingga pidana.

“Kepala desa itu kayak wasit dalam pertandingan sepak bola,” ujar Tito, menggambarkan posisi krusial seorang kepala desa. “Kalau wasitnya ikut main, pasti kacau pertandingannya.”

Bukan hanya Menteri Dalam Negeri yang mengingatkan. Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, juga ikut menyuarakan pentingnya netralitas kepala desa. Menurut Bagja, netralitas kepala desa ini bukan cuma masalah Bawaslu dan Kemendagri, tapi juga melibatkan Kementerian PANRB dan BKN.

“Jadi, semua pihak sepakat kalau kepala desa harus netral,” tegas Bagja.

Kenapa Netralitas Kepala Desa Penting?

Netralitas kepala desa itu penting banget buat menjaga demokrasi kita. Kalau kepala desa ikut campur dalam Pilkada, bisa-bisa terjadi ketidakadilan. Misalnya, kepala desa bisa memanfaatkan fasilitas desa untuk mendukung calon tertentu atau bahkan mengintimidasi warga yang punya pilihan berbeda.

Apa Sanksinya Kalau Melanggar?

Kalau ketahuan melanggar, kepala desa bisa kena sanksi. Sanksinya bisa berupa pencopotan dari jabatan, denda, bahkan pidana. Jadi, mendingan deh fokus urus desa aja, daripada ujung-ujungnya kena masalah.

Pesan untuk Kepala Desa

Buat para kepala desa, ingatlah bahwa jabatan yang kalian emban adalah amanah dari masyarakat. Jangan sampai amanah itu disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Tetaplah menjadi pemimpin yang adil dan bijaksana.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Plt Bupati Simalungun Tekankan ‘Marharoan Bolon’ dan Netralitas ASN Jelang Pilkada

30 September 2024 - 18:06 WIB

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa di Wonogiri: Sinergikan Pembangunan Nasional

26 September 2024 - 07:04 WIB

Kunjungi Warga Penderita Kanker Cabup Bekasi Dani Ramdan Terima Usulan Buat Rumah Singgah dan RS Khusus Kanker

25 September 2024 - 17:36 WIB

Zony Waldi Resmi Jabat Plt Bupati Simalungun, Siap Kawal Pilkada 2024

24 September 2024 - 01:29 WIB

Gubernur Sumbar Tekankan Spiritualitas Pembangunan di Pesisir Selatan

19 September 2024 - 16:09 WIB

Pemprov Sumbar Perkuat Keterbukaan Informasi Lewat Media Sosial

18 September 2024 - 15:04 WIB

Trending di PEMERINTAHAN