Jakarta [DESA MERDEKA] – Di balik kesibukan kota-kota besar dan desa-desa yang tenang, ada sosok-sosok penting yang seringkali terlupakan: ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Mereka adalah garda terdepan dalam menjaga kerukunan, keamanan, dan ketertiban masyarakat. Namun, tahukah kamu berapa sebenarnya gaji yang mereka terima?
Pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan pemberian insentif kepada RT/RW sebagai bentuk penghargaan atas peran penting mereka. Namun, besaran gaji ini sangat bervariasi di setiap daerah, mencerminkan kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah daerah masing-masing. Jakarta, sebagai ibu kota negara, tercatat sebagai salah satu daerah dengan gaji RT/RW tertinggi di Indonesia.
RT dan RW memiliki peran yang sangat vital dalam kehidupan bermasyarakat. Ketua RT bertugas memelihara keamanan dan kerukunan antar warga, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta menggerakkan semangat gotong royong. Sementara itu, ketua RW bertanggung jawab mengkoordinasikan berbagai kegiatan sosial, seperti kerja bakti, acara-acara kemasyarakatan, dan program pembangunan di wilayahnya.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2018 menegaskan peran penting RT dalam membantu pemerintah desa atau kelurahan, serta RW dalam mendukung kecamatan. Pemerintah daerah memberikan perhatian khusus pada kesejahteraan RT/RW sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka sebagai ujung tombak pelayanan publik.
Lalu, berapa sebenarnya gaji yang diterima oleh para pahlawan tanpa tanda jasa ini? Berikut adalah gambaran gaji RT/RW di beberapa kota di Indonesia:
* Jakarta: Gaji RT/RW mencapai sekitar Rp 4 juta.
* Surabaya: Gaji ketua RT/RW berkisar antara Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per bulan.
* Bandung: Gaji RT/RW berada di rentang Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per bulan.
* Yogyakarta: Gaji ketua RT/RW bervariasi antara Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per bulan.
* Makassar: Gaji ketua RT/RW berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per bulan.
* Bogor: Gaji RT/RW sekitar Rp 600 ribu per bulan.
* Pekanbaru: Gaji ketua RT sekitar Rp 500 ribu per bulan, sedangkan ketua RW menerima Rp 650 ribu per bulan.
* Padang: Gaji ketua RT sekitar Rp 245 ribu per bulan dan Rp 300 ribu per bulan untuk ketua RW.
Perbedaan yang mencolok ini menunjukkan bahwa besaran gaji RT/RW sangat dipengaruhi oleh kemampuan keuangan daerah dan prioritas kebijakan pemerintah setempat.
Meskipun gaji yang diterima mungkin tidak sebanding dengan pengabdian yang diberikan, peran RT/RW tetap tak tergantikan dalam membangun masyarakat yang harmonis, aman, dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan. Semoga pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan mereka, sebagai bentuk penghargaan yang layak atas jasa-jasa mereka.
Redaksi Desa Merdeka



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.