Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

RAGAM · 15 Agu 2025 14:55 WIB ·

KANe Malut Raih Pengakuan Negara: Komitmen Perjuangan untuk Masyarakat Maluku Utara


					KANe Malut Raih Pengakuan Negara: Komitmen Perjuangan untuk Masyarakat Maluku Utara Perbesar

Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] — Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM KANe Malut) kini semakin mantap melangkah dalam kiprahnya setelah resmi terdaftar di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri). Pengakuan negara ini dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bernomor 3006-00-00/0116/VIII/2025. Status ini tidak hanya memberikan legitimasi hukum, tetapi juga menepis tudingan miring yang menyebutkan LSM KANe Malut sebagai organisasi ilegal. Dengan pengakuan ini, LSM KANe Malut membuktikan diri sebagai organisasi massa (ormas) yang kredibel dan terverifikasi.

Sebagai satu-satunya LSM lokal di Halmahera Selatan yang memiliki legitimasi ini, KANe Malut bertekad kuat untuk menjadi wadah aspirasi masyarakat. Dipimpin oleh Risal Sangaji sebagai Ketua, Alimudin Abdul Fatah sebagai Sekretaris, dan Sardin Adam sebagai Bendahara, LSM ini beranggotakan dua belas orang yang solid. Dengan dukungan penasihat hukum Syafridhani, S.H., M.Kn., serta beberapa divisi yang dipimpin oleh ketua-ketua divisi, KANe Malut siap untuk berkiprah lebih luas di Maluku Utara.

Visi dan misi yang diusung LSM KANe Malut sangat jelas, yaitu menjadi organisasi yang mendengar, melihat, menampung, mengelola, dan melaksanakan semua aspirasi masyarakat. Fokus utamanya adalah pada sektor pembangunan, terutama pada bagian-bagian yang sering luput dari perhatian pemerintah provinsi Maluku Utara. Selama periode 2019 hingga 2025, LSM KANe Malut telah aktif mengawal berbagai kasus hukum, termasuk dugaan penyalahgunaan dana desa dan isu-isu ketidakadilan yang menimpa warga.

Perjalanan LSM KANe Malut tidaklah mudah. Dalam menjalankan misinya, mereka kerap berhadapan dengan pihak pemerintah dan pemangku kepentingan, yang tak jarang menimbulkan gesekan. Potensi ancaman dan intimidasi dari pihak-pihak yang merasa tidak nyaman dengan pergerakan mereka menjadi tantangan yang harus dihadapi. Namun, dengan berpegang teguh pada asas organisasi yang independen dan berintegritas, LSM KANe Malut tidak gentar. Mereka bertekad untuk terus berjuang, menegakkan keadilan, dan menentang kedzaliman, khususnya bagi masyarakat yang hak-haknya dilanggar.

Pengesahan dari Kemendagri ini menjadi titik balik penting bagi LSM KANe Malut. Ini adalah bukti nyata bahwa upaya mereka untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat diakui oleh negara. Dengan landasan hukum yang kuat, LSM KANe Malut berjanji untuk terus melakukan yang terbaik bagi masyarakat Halmahera Selatan dan Maluku Utara pada umumnya, memastikan suara rakyat didengar dan keadilan ditegakkan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 101 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Data Akurat, Kunci Sukses Pembangunan Desa di TTU

18 Juni 2026 - 03:29 WIB

Endarmi Cup I: Gerbang Prestasi Pemuda Desa Sumatera Barat

17 Juni 2026 - 09:47 WIB

Strategi Meja Makan, Bupati Sidrap Ubah Lahan Tidur Jadi Lumbung

15 Juni 2026 - 01:13 WIB

BLT Desa Sungai Intan: Menjangkau Warga Hingga ke Pelosok

14 Juni 2026 - 22:53 WIB

Petani Pasaman Kini Berdaya Berkat Perda Komoditas Unggulan

13 Juni 2026 - 22:39 WIB

Transparansi Informasi Publik Jadi Kunci Keberhasilan Pembangunan Desa

13 Juni 2026 - 15:22 WIB

Trending di RAGAM