Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Di tengah gempuran era digital, ironi masih terjadi di banyak desa. Sementara sebagian warga kota menikmati akses data yang instan, ribuan desa di Nusantara—sebanyak 3.029 desa—masih terjebak sebagai blank spot atau wilayah tanpa koneksi internet. Padahal, data riset menunjukkan keterbukaan informasi publik berkontribusi hingga 66% terhadap keberhasilan pembangunan desa. Tanpa transparansi, partisipasi warga dalam mengawal dana pembangunan sering kali terhambat.
Menyadari urgensi tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Nanda Satria, turun langsung ke Halaman Taman Melati, Padang, Sabtu (13/6/2026), untuk mensosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2022. Lokasi strategis di pusat kota ini dipilih untuk memancarkan pesan keterbukaan hingga ke nagari-nagari dan desa-desa pelosok Sumatera Barat yang kontur geografisnya berbukit dan lembah. “Keterbukaan informasi publik adalah hak konstitusional warga yang harus dijalankan demi good governance,” tegas Nanda di hadapan perwakilan kecamatan dan kelurahan.
Masalah keterbukaan informasi di desa seringkali muncul karena warga tidak memahami rincian alokasi dana hingga hak-hak mereka sebagai pengawas pembangunan. Padahal, seperti yang dibuktikan di Desa Tanjung, lereng Gunung Bromo, ketika pemerintah desa membuka data profil, dana, dan rencana pembangunan, partisipasi warga langsung melonjak. Bagi generasi muda desa yang mendominasi 35% populasi perdesaan, keterbukaan informasi menjadi pintu masuk bagi pelatihan dan peluang ekonomi. Sementara bagi generasi tua, hal ini memberikan kepastian bahwa pengelolaan dana desa dilakukan dengan jujur.
Namun, teknologi internet bukanlah satu-satunya jalan. Pemerintah desa wajib mengoptimalkan papan pengumuman dan musyawarah desa sebagai media transparansi bagi warga yang belum terjangkau koneksi. Tantangan ke depan adalah bagaimana memastikan desa-desa blank spot tidak dibiarkan dalam ketidaktahuan. Tanpa akses informasi, partisipasi rakyat dalam membangun desa akan terus menjadi retorika. Keterbukaan informasi publik bukan hanya sekadar membuka data, tetapi tentang memastikan setiap sen dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang paling berhak.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.