Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

RAGAM · 28 Jul 2026 08:24 WIB ·

Peran Bundo Kanduang Kawal Ketertiban Umum Berbasis Adat


					Peran Bundo Kanduang Kawal Ketertiban Umum Berbasis Adat Perbesar

Keywords:

Frasa Kunci Utama: Peran Bundo Kanduang
Metaphrase:

Metadata SEO:

* Title: Peran Bundo Kanduang Kawal Ketertiban Umum Berbasis Adat
* Description: Bundo Kanduang Padang Selatan turun tangan sosialisasikan Perda Trantibumlinmas guna mengatasi tradisi penggunaan bahu jalan untuk pesta warga.

——————————
PADANG, desamerdeka.id – Kelembagaan adat Bundo Kanduang di Kecamatan Padang Selatan kini mengambil peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga ketenteraman lingkungan. Kelompok perempuan pemangku adat Minangkabau ini menjadi mitra kunci pemerintah dalam menanamkan kesadaran hukum dan meminimalkan sengketa penggunaan ruang publik di tengah masyarakat.
Langkah kultural ini diperkuat melalui keterlibatan aktif mereka dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 5 Tahun 2020 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), Minggu (26/7/2026).
## Solusi Adat untuk Penataan Bahu Jalan
Salah satu persoalan laten di tingkat kelurahan dan kampung yang menjadi sorotan adalah tradisi penggunaan bahu jalan untuk pelaksanaan pesta pernikahan atau acara adat. Bundo Kanduang hadir untuk menjembatani ego komunal ini agar tidak berbenturan dengan hak pengguna jalan raya.
“Kegiatan sosial kemasyarakatan tentu harus kita hormati, tetapi jangan sampai menutup akses publik. Kita harus saling menghargai agar aktivitas tradisi dan ekonomi warga sama-sama berjalan nyaman,” ujar Ketua Bundo Kanduang Kecamatan Padang Selatan, Etris Trianai.
Melalui pendekatan dari hati ke hati khas kaum ibu (bundo), organisasi ini berkomitmen meluruskan pemahaman warga:

* Mengedukasi tata cara perizinan fasilitas umum untuk acara lokal.
* Mengajak warga mengutamakan musyawarah lingkungan sebelum mendirikan tenda pesta.
* Menanamkan prinsip hukum modern tanpa mencabut akar kebersamaan tradisi Minang.

Ketertiban Kolektif Bukan Hanya Tugas Aparat
Pendekatan persuasif lewat jalur adat ini dinilai jauh lebih efektif dibanding penertiban paksa oleh aparat penegak perda. Bundo Kanduang siap memosisikan diri sebagai penyambung lidah regulasi di tingkat domestik hingga pergaulan antarwarga kampung.
Dukungan ini direspon positif oleh Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, yang menegaskan bahwa Perda No. 5/2020 lahir untuk melindungi hak tertib jalan bagi seluruh warga. Di sisi lain, Camat Padang Selatan, Wilman Mukhtar, meminta agar setiap potensi konflik pemanfaatan fasilitas umum segera dikomunikasikan secara berjenjang melalui RT, RW, dan lembaga adat sebelum meluas menjadi gangguan ketertiban.

Melalui sinergi kepemimpinan formal kemitraan dan kekuatan kultural Bundo Kanduang, Kota Padang tengah menguji formula baru. Hasilnya diharapkan berupa tumbuhnya budaya tertib yang lahir dari kesadaran moral masyarakat sendiri, bukan karena takut pada sanksi hukum.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Dukung Sport Tourism, BOM Run 2026 Dongkrak Sektor UMKM Padang

9 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Proyek Internet Desa: Ladang Cuan Vendor, Perangkat Cepat Modar

9 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Sinergi Antardesa: Cara Budi Prasetyawan Hidupkan Ekonomi Warga

8 Agustus 2026 - 01:33 WIB

Menjual Asa di Atas Kertas Birokrasi Desa

30 Juli 2026 - 15:42 WIB

Jejak Sunyi di Lembah Pusako

28 Juli 2026 - 09:06 WIB

LPM dan Ikhtiar Menumbuhkan Partisipasi dari Akar Rumput

18 Juli 2026 - 22:42 WIB

Trending di RAGAM