Pasaman, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Ekonomi perkebunan di Nagari Taruang-Taruang Utara, Kabupaten Pasaman, tengah menapaki babak baru. Selama ini, petani rakyat di wilayah tersebut kerap terbelenggu oleh rantai tengkulak dan produktivitas yang jalan di tempat. Namun, kehadiran Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Komoditas Unggulan Perkebunan kini menjadi “amunisi” baru bagi petani untuk merebut kembali nilai tambah dari hasil kebun mereka sendiri.
Dalam sosialisasi yang digelar Anggota DPRD Sumbar, Ali Muda, di Gedung Serbaguna Nagari Taruang-Taruang Utara, Sabtu (13/6/2026), pesan utamanya jelas: petani tidak boleh lagi menjadi penonton di tanah sendiri. Perda ini hadir sebagai pelindung empat komoditas utama—gambir, kelapa sawit, kakao, dan karet—yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat Pasaman.
“Perda ini bukan sekadar kertas, tapi alat untuk mentransformasi perkebunan agar lebih modern dan berkeadilan,” tegas Ali Muda.
Transformasi paling radikal terlihat pada komoditas gambir. Kini, daun gambir tidak lagi boleh dijual mentah. Kewajiban hilirisasi dipaksakan agar nilai ekonomi tetap berputar di tingkat desa. Hal ini selaras dengan tren nasional hilirisasi pertanian yang mendapat dukungan besar dari pemerintah pusat. Ali Muda mendorong petani di Pasaman untuk segera berhimpun dalam Kelompok Tani (Poktan) atau Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Kelembagaan yang kuat bukan hanya soal administrasi, melainkan syarat mutlak agar petani memiliki posisi tawar saat berhadapan dengan perusahaan besar.
Secara geografis, Kabupaten Pasaman memiliki potensi luas lahan yang sangat menjanjikan untuk dikembangkan. Melalui pola pemasaran kolektif dan pembentukan Unit Pengolahan dan Pemasaran (UPPB), petani kini didorong untuk memotong rantai tengkulak. Dengan memanfaatkan dana nagari atau akses KUR, unit pengolahan skala kecil di desa kini menjadi opsi paling realistis untuk memproduksi barang setengah jadi. Implementasi Perda ini diharapkan menjadi gerakan kolektif bagi warga Pasaman untuk tidak sekadar menanam, tetapi juga mengolah, sehingga kejayaan komoditas unggulan Sumbar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh mereka yang paling berjasa di kebun: para petani.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.