Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

RAGAM · 11 Jun 2026 19:24 WIB ·

Skandal Desa Loleo: Tanda Tangan Orang Mati Menuju Penjara


					Skandal Desa Loleo: Tanda Tangan Orang Mati Menuju Penjara Perbesar

Labuha, Halmahera Selatan, Maluku Utara [DESA MERDEKA] Di Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, sebuah realitas yang janggal mencoreng wajah pemerintahan desa. Seorang warga bernama Man Murud, yang telah berpulang ke pangkuan Ilahi akibat gagal ginjal pada 26 Oktober 2020, seolah “hidup kembali” setahun kemudian untuk menerima tunjangan uang negara. Manipulasi administratif ini bukan sekadar kesalahan ketik, melainkan dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oknum Kepala Desa Loleo dalam kwitansi tunjangan Sekretaris BPD senilai Rp1.600.000,00 pada November 2021.

Ketidakwajaran ini memicu reaksi keras dari LSM Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (KANe Malut). Pada Rabu (10/6/2026), mereka mendatangi Mapolres Halmahera Selatan untuk mempertanyakan laporan yang telah mengendap sejak Januari 2024. Ketua LSM KANe Malut, Risal Sangaji, secara lugas mengecam lambatnya penanganan kasus ini.

“Bagaimana mungkin seseorang yang sudah wafat pada tahun 2020, tiba-tiba ‘hidup kembali’ untuk menandatangani kwitansi pada 2021?” tegasnya di hadapan jajaran perwira Polres Halsel.

Secara geografis, Desa Loleo yang terletak di wilayah Kecamatan Obi Selatan ini membutuhkan kepemimpinan yang berintegritas. Kasus ini menjadi alarm bagi tata kelola Dana Desa di Halmahera Selatan. Jika administrasi tingkat paling dasar saja bisa dimanipulasi dengan mencatut nama orang yang telah tiada, maka integritas pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat di desa tersebut layak dipertanyakan oleh publik.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Polres Halsel menjanjikan percepatan proses hukum. Kasat Reskrim berkomitmen meningkatkan koordinasi dengan Inspektorat guna merampungkan audit administratif yang menjadi kunci pembuktian pidana ini. Bagi warga Loleo, keadilan bukan hanya soal uang tunjangan yang dikorupsi, melainkan soal kehormatan warga yang namanya dicatut meski sudah tiada. Penuntasan kasus ini akan menjadi ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum di tingkat desa agar oknum-oknum yang menyalahgunakan mandat rakyat tidak lagi leluasa bermain dengan dokumen negara.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 29 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Strategi Kalteng: Kepala Desa Garda Terdepan Kartu Huma Betang

11 Juni 2026 - 22:09 WIB

Rayakan HUT ke-23 Halmahera Selatan, Desa Balitata Gelar Doa Bersama

10 Juni 2026 - 23:59 WIB

Desa Atue, Menjadi Percontohan Desa Produktif Ramah Lingkungan

9 Juni 2026 - 21:09 WIB

Pilkades Pasir Mayang: Tiga Calon Berebut Kursi Desa

9 Juni 2026 - 12:24 WIB

Jejak Sunyi di Lembah Pusako

8 Juni 2026 - 20:57 WIB

Sumbar Perketat Distribusi BBM Subsidi demi Kesejahteraan Desa

8 Juni 2026 - 20:25 WIB

Trending di RAGAM