Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

RAGAM · 11 Jun 2026 19:24 WIB ·

Skandal Desa Loleo: Tanda Tangan Orang Mati Menuju Penjara


					Skandal Desa Loleo: Tanda Tangan Orang Mati Menuju Penjara Perbesar

Labuha, Halmahera Selatan, Maluku Utara [DESA MERDEKA] Di Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, sebuah realitas yang janggal mencoreng wajah pemerintahan desa. Seorang warga bernama Man Murud, yang telah berpulang ke pangkuan Ilahi akibat gagal ginjal pada 26 Oktober 2020, seolah “hidup kembali” setahun kemudian untuk menerima tunjangan uang negara. Manipulasi administratif ini bukan sekadar kesalahan ketik, melainkan dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oknum Kepala Desa Loleo dalam kwitansi tunjangan Sekretaris BPD senilai Rp1.600.000,00 pada November 2021.

Ketidakwajaran ini memicu reaksi keras dari LSM Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (KANe Malut). Pada Rabu (10/6/2026), mereka mendatangi Mapolres Halmahera Selatan untuk mempertanyakan laporan yang telah mengendap sejak Januari 2024. Ketua LSM KANe Malut, Risal Sangaji, secara lugas mengecam lambatnya penanganan kasus ini.

“Bagaimana mungkin seseorang yang sudah wafat pada tahun 2020, tiba-tiba ‘hidup kembali’ untuk menandatangani kwitansi pada 2021?” tegasnya di hadapan jajaran perwira Polres Halsel.

Secara geografis, Desa Loleo yang terletak di wilayah Kecamatan Obi Selatan ini membutuhkan kepemimpinan yang berintegritas. Kasus ini menjadi alarm bagi tata kelola Dana Desa di Halmahera Selatan. Jika administrasi tingkat paling dasar saja bisa dimanipulasi dengan mencatut nama orang yang telah tiada, maka integritas pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat di desa tersebut layak dipertanyakan oleh publik.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Polres Halsel menjanjikan percepatan proses hukum. Kasat Reskrim berkomitmen meningkatkan koordinasi dengan Inspektorat guna merampungkan audit administratif yang menjadi kunci pembuktian pidana ini. Bagi warga Loleo, keadilan bukan hanya soal uang tunjangan yang dikorupsi, melainkan soal kehormatan warga yang namanya dicatut meski sudah tiada. Penuntasan kasus ini akan menjadi ujian nyata bagi komitmen penegakan hukum di tingkat desa agar oknum-oknum yang menyalahgunakan mandat rakyat tidak lagi leluasa bermain dengan dokumen negara.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 107 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Tegaskan Bebas Tendensi Politik, LSM KANe Malut Buka Suara Soal Monitoring BLT dan Legalitas Organisasi

8 September 2026 - 06:13 WIB

LSM Tantang Inspektorat Halsel Audit Dana Desa Sengga Baru

4 September 2026 - 22:43 WIB

Jurus Baru 20 Desa Wisata Sumbar Pikat Dunia

3 September 2026 - 05:12 WIB

Warga Desa Marikapal Sambut Harapan Baru Terang Listrik PLN dan Penataan Infrastruktur

2 September 2026 - 09:43 WIB

DKP Banggai dan LAUTRA Sulteng Matangkan Jadwal Musdes Sosialisasi

27 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Dari Voucher Seharga 10 ribu, Yogi Berakhir di Balik Jeruji

27 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Trending di RAGAM