Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

RAGAM · 8 Jun 2026 20:25 WIB ·

Sumbar Perketat Distribusi BBM Subsidi demi Kesejahteraan Desa


					Sumbar Perketat Distribusi BBM Subsidi demi Kesejahteraan Desa Perbesar

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Mulai pekan ini, petani dan nelayan di Sumatera Barat tak perlu khawatir BBM subsidi mereka disedot pihak tak berhak. Pemerintah provinsi bersama Forkopimda, Pertamina, dan Hiswana Migas melahirkan enam rekomendasi keras setelah rapat koordinasi di Auditorium Gubernuran, Kamis (4/6/2026). Intinya: setiap SPBU wajib cocokkan STNK dengan QR Code, catat nomor polisi di transaksi, bahkan siap-siap didampingi satu personel TNI atau Polri.

“Hak masyarakat yang berhak harus terpenuhi,” tegas Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Herianto, Senin (8/6/2026).

Rekomendasi pertama hingga ketiga bersifat teknis di lapangan. SPBU tidak boleh melayani pengisian solar bersubsidi atau pertalite jika nomor polisi kendaraan tak sesuai dengan data yang terdaftar. Petugas pencatat transaksi kini wajib membubuhkan nomor polisi sebagai instrumen pengawasan tambahan. Lalu, personel TNI/Polri akan ditempatkan di setiap SPBU dengan biaya ditanggung pengelola SPBU. Langkah ini untuk memotong modus lama: kendaraan modifikasi tangki besar atau penggunaan barcode tanpa dokumen sah.

Rekomendasi keempat memberi akses data pengguna BBM subsidi kepada pemerintah daerah. Selama ini, daerah buta data sehingga sulit mengawasi. Kelima, kendaraan yang menunggak pajak kendaraan bermotor bakal dibatasi aksesnya terhadap BBM subsidi. Langkah ini sekaligus mendorong kepatuhan pajak.

Rekomendasi paling strategis adalah yang keenam: usulan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014. Isinya tegas:

  • Pembatasan pembelian pertalite dan solar berdasarkan jenis kendaraan dan kapasitas mesin (CC).
  • Pelarangan penggunaan subsidi untuk industri tambang, CPO, dan transportasi pendukungnya.
  • Penerapan distribusi tertutup dengan pendaftaran dan verifikasi konsumen.
  • Penguatan kewenangan pemda dalam pengawasan.

Helmi mengakui berbagai temuan di lapangan memprihatinkan: tangki kendaraan dibesarkan, barcode dipindah ke kendaraan lain, hingga praktik penimbunan. Keenam rekomendasi ini diharapkan menutup semua celah.

Pemprov Sumbar bahkan sudah menyerahkan dokumen Instruksi Gubernur Nomor 1/INST-2026 kepada seluruh bupati dan wali kota se-Sumbar. Artinya, pengawasan BBM subsidi kini resmi menjadi urusan bersama dari provinsi hingga ke desa.

Bagi petani desa yang selama ini kesulitan mendapatkan solar untuk pompa irigasi atau traktor, kabar ini angin segar. Begitu pula nelayan di pesisir. Ketika BBM subsidi benar-benar sampai ke tangan yang berhak, biaya produksi di desa turun, hasil panen tidak tercekik ongkos angkut, dan pembangunan desa berjalan tanpa tersandera kelangkaan energi murah.

Selanjutnya, penguatan koordinasi antara provinsi, kabupaten/kota, aparat penegak hukum, Pertamina, dan Hiswana Migas akan dilakukan bertahap. Targetnya satu: distribusi BBM subsidi yang tertib, transparan, dan berkelanjutan. Bukan untuk mereka yang punya koneksi, tetapi untuk mereka yang benar-benar membutuhkan.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Desa Atue, Menjadi Percontohan Desa Produktif Ramah Lingkungan

9 Juni 2026 - 21:09 WIB

Pilkades Pasir Mayang: Tiga Calon Berebut Kursi Desa

9 Juni 2026 - 12:24 WIB

Jejak Sunyi di Lembah Pusako

8 Juni 2026 - 20:57 WIB

Sinyal Mati Hidup di Desa Tambang, Ekonomi Terancam

8 Juni 2026 - 19:05 WIB

Warga Loleo Tuntut Investigasi Dana Desa yang Fiktif

8 Juni 2026 - 15:52 WIB

Elvanadi Daftar Pilkades Air Merbau, Bawa Semangat Baru

8 Juni 2026 - 11:34 WIB

Trending di RAGAM