Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

DESA · 2 Jul 2025 16:06 WIB ·

Kades Kebaron Bantah Keras Dugaan Pungli Perangkat Desa 300 Juta


					Kades Kebaron Bantah Keras Dugaan Pungli Perangkat Desa 300 Juta Perbesar

Sidoarjo, Jawa Timur [DESA MERDEKA] Dugaan permintaan uang sebesar Rp300 juta dalam proses seleksi perangkat desa di Desa Kebaron, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, menjadi sorotan hangat. Informasi yang viral di media daring ini langsung dibantah tegas oleh Kepala Desa Kebaron, Suwito. Ia menyatakan informasi tersebut tidak benar dan menyayangkan pemberitaan tanpa konfirmasi.

Suwito menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi perangkat desa di wilayahnya telah dilaksanakan secara transparan dan sesuai mekanisme yang berlaku. “Saya tegaskan, tidak ada permintaan uang seperti yang disebut dalam pemberitaan itu. Proses seleksi berjalan sesuai prosedur, transparan, dan hasilnya murni dari ujian yang diselenggarakan oleh pihak ketiga,” ujar Suwito saat ditemui di Balai Desa Kebaron, Selasa (1/7/25).

Beberapa perangkat Desa Kebaron saat ditemui awak media di kantor desa, Selasa (1/7/25). (FT/LOETFI)

Ia menambahkan, tidak ada wartawan yang melakukan konfirmasi langsung kepada pemerintah desa terkait isu ini. Bahkan, Suwito mengaku tidak mengetahui media daring mana yang menyebarkan informasi tersebut, termasuk dugaan adanya perangkat desa yang mengalami gangguan jiwa akibat permasalahan ini. “Wartawannya tidak pernah konfirmasi sama sekali ke Pemdes. Media daringnya saya tidak tahu,” ungkapnya.

Terkait isu perangkat desa yang disebut mengalami gangguan jiwa karena diduga menerima uang dari calon yang tidak lolos seleksi, Suwito pun memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa permasalahan tersebut tidak ada hubungannya dengan proses penjaringan perangkat desa ataupun dugaan permintaan uang. “Kalau soal perangkat yang disebut mengalami gangguan jiwa, itu bukan karena seleksi atau uang Rp300 juta dan calonnya tidak lolos. Itu masalah pribadi (keluarga) dan sudah ada sebelumnya, berkaitan dengan kondisi keluarga,” terangnya.

Suwito berharap media massa lebih bijak dalam menyampaikan informasi di masa mendatang. Ia menekankan pentingnya prinsip konfirmasi kepada pihak terkait guna menghindari kesimpangsiuran dan provokasi di tengah masyarakat. “Harapan saya, ke depan, jika ada berita, mohon dikonfirmasi dulu ke Pemdes. Supaya jelas dan masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks,” pungkas Suwito.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 95 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Rahasia Banjararum: Administrasi Beres, Ekonomi Desa Melesat

22 Juli 2026 - 07:45 WIB

Bukan Proyek Fisik, Toyomarto Alokasikan Dana Desa Berbasis Bukti

20 Juli 2026 - 21:35 WIB

Aparatur Baru Sumber Jaya Pacu Akselerasi Pembangunan Desa

20 Juli 2026 - 20:03 WIB

Tiga BUMDesa Sragen Raih Penghargaan Samsat Budiman

20 Juli 2026 - 14:18 WIB

Penyerahan Piagam Penghargaan Transaksi Samsat Budiman dan Pemenang Hadiah Pajak Kendaraan

Ngadipiro Kepung Masalah Stunting Hingga Rumah Sehat

16 Juli 2026 - 15:27 WIB

Asa Ketahanan Pangan dari Revitalisasi Embung Lowokjati

16 Juli 2026 - 14:27 WIB

Revitalisasi Embung Lowokjati
Trending di DESA