Terkendala Modal Imbas Aturan Baru Pemerintah, Koperasi Merah Putih Namang Hentikan Sementara Enam Gerai Usaha
Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung [DESA MERDEKA] – Koperasi Merah Putih (KMP) Desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah, terpaksa menghentikan sementara operasional enam gerai usahanya yang selama ini menjadi penggerak utama ekonomi masyarakat desa. Penghentian layanan ini dilakukan karena KMP Desa Namang saat ini tidak memiliki modal kerja untuk melanjutkan usaha, menyusul diberlakukannya aturan baru pemerintah pusat terkait skema pengajuan bantuan permodalan koperasi.
Ketua Koperasi Desa Namang, Rakhmat Ramdhani, menjelaskan bahwa perubahan regulasi ini sangat berdampak pada akses pendanaan KMP. Sebelumnya, KMP dapat mengajukan kredit permodalan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Namun, program tersebut kini telah ditutup dan penerapannya berlaku di seluruh Indonesia.
“Kalau sebelumnya kan bisa melalui bank Himbara, nah sekarang tidak bisa lagi, program itu sudah ditutup. Tentu untuk melanjutkan jalannya usaha sementara ini koperasi tidak memiliki modal,” ujar Rakhmat, Jumat (28/11/2025).
Skema Pendanaan Baru Fokus ke Fisik dan PT Agrinas
Rakhmat merincikan, aturan baru pembiayaan KMP mengubah skema dari pengajuan kredit bank menjadi skema pendanaan awal yang berfokus pada pembangunan fisik dan modal operasional. Pendanaan ini akan disalurkan langsung melalui penugasan PT Agrinas Pangan Nusantara, didukung oleh alokasi dana dari Kementerian Keuangan.
Saat ini, KMP Desa Namang masih berada dalam proses administrasi untuk skema pendanaan yang baru tersebut.
“Untuk yang baru ini, saat ini masih dalam proses, jadi kami menunggu realisasinya. Sampai realisasi dana turun, operasional gerai terpaksa kami tunda sementara,” tambahnya.
Enam gerai usaha yang dihentikan sementara ini adalah layanan prioritas yang selama ini menjadi penopang ekonomi dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat Desa Namang. Penghentian ini tentu menimbulkan tantangan bagi pergerakan ekonomi lokal hingga modal kerja baru diterima.
KMP Kabupaten Bangka Belum Ada yang Berjalan
Dampak dari kendala modal dan fasilitas gerai ini ternyata tidak hanya dialami oleh KMP Desa Namang. Secara terpisah, kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Bangka. Kepala Bidang Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Koperasi Usaha Kecil Menengah (DinPMP2KUKM) Bangka, Baharuddin, mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada satupun KMP di tingkat kelurahan/desa yang beroperasi di wilayahnya.
Baharuddin menyebutkan bahwa dari total 81 koperasi desa/kelurahan yang sudah memiliki akta pendirian di Kabupaten Bangka, seluruhnya masih terkendala pada modal dan fasilitas gerai.
“Masih terkendala di modal dan fasilitas gerai. Sebanyak 81 koperasi desa/kelurahan di Kabupaten Bangka sudah memiliki akta pendirian koperasi, namun belum ada yang berjalan,” kata Baharuddin, menggarisbawahi tantangan besar dalam mengaktifkan program KMP di tingkat akar rumput akibat isu permodalan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa program Koperasi Merah Putih di Bangka, baik Bangka Tengah maupun Kabupaten Bangka, menghadapi hambatan besar dalam transisi permodalan, yang berujung pada terhentinya layanan ekonomi yang sangat dibutuhkan masyarakat desa.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.