Lumajang, Jawa Timur [DESA MERDEKA] – Sebuah paradoks pembangunan tengah terjadi di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Lumajang. Di satu sisi, pemerintah desa tengah memacu kemandirian ekonomi melalui pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Namun di sisi lain, langkah ini harus dibayar mahal dengan hilangnya lapangan desa—ruang publik yang selama puluhan tahun menjadi jantung aktivitas sosial warga.
Keputusan mengalihfungsikan lapangan menjadi gedung gerai koperasi ini memicu kegelisahan. Sejumlah warga merasa kehilangan tempat berolahraga, arena pasar malam, hingga ruang terbuka hijau yang menjadi identitas desa. Tokoh pemuda setempat, NY (inisial), mempertanyakan prioritas kebijakan tersebut.
“Apakah sudah tidak ada lahan lain? Lapangan ini adalah tempat berkumpul warga sejak lama. Menghilangkannya sama saja dengan menghapus ruang interaksi kami,” kritiknya, Sabtu (23/1/2026).
Klaim Lahan Terbengkalai vs Memori Warga
Menanggapi polemik tersebut, Kepala Desa Sumberwuluh, Sulhan, menangkis tudingan miring. Ia berargumen bahwa lapangan yang kini menjadi lokasi gedung KDMP sebenarnya sudah lebih dari lima tahun tidak dimanfaatkan warga. Selama ini, menurutnya, hanya perangkat desa yang rutin merawat dan membersihkannya dari tumpukan sampah.
Sulhan juga menjelaskan bahwa desa masih memiliki alternatif lain, yakni lapangan di Dusun Kamarkajang yang diklaim telah diperbaiki dengan baik. Namun, argumen ini belum sepenuhnya meredakan kekecewaan warga yang menganggap proses pengambilan keputusan terkesan terburu-buru dan hanya melibatkan segelintir tokoh masyarakat.
Sentralisasi Program yang Abai Aspirasi Lokal
Secara lebih luas, pembangunan KDMP ini disinyalir merupakan bagian dari instruksi pemerintah pusat untuk memperpendek rantai distribusi hasil pertanian. Meski tujuannya mulia—yakni melawan dominasi tengkulak—kebijakan ini dituding sebagai “pengkondisian” program nasional yang dipaksakan tanpa melihat kebutuhan sosiologis di tingkat desa.
Polemik di Sumberwuluh ini menjadi refleksi penting bagi pembangunan desa di Indonesia. Inovasi ekonomi memang krusial, namun jika mengorbankan ruang publik yang memiliki nilai historis, pembangunan tersebut berisiko menciptakan jarak antara pemerintah desa dan warganya sendiri. Transparansi dan pelibatan publik secara luas kini menjadi tuntutan utama warga agar setiap jengkal tanah desa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan bersama, bukan sekadar mengejar target administratif.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.