Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

KORUPSI · 19 Des 2024 05:46 WIB ·

Gampong Pasi Pinang Jadi Pilot Project, GIZI Desa Berkembang di Aceh Barat


					<em>Pj Bupati Aceh Barat, Azwardi menandatangani pakta integritas pada pencanangan program inovatif GIZI Desa yang berlangsung di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Meulaboh, Rabu (18/12/2024).</em> Perbesar

Pj Bupati Aceh Barat, Azwardi menandatangani pakta integritas pada pencanangan program inovatif GIZI Desa yang berlangsung di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Meulaboh, Rabu (18/12/2024).

Aceh Barat [DESA MERDEKA] – Dalam upaya mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan transparan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meluncurkan program inovatif bernama Gerakan Inovasi Zona Integritas Desa (GIZI Desa). Program ini diluncurkan secara resmi oleh Penjabat Bupati Aceh Barat, Azwardi, pada Rabu (18/12/2024) di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Meulaboh.

GIZI Desa bertujuan untuk menciptakan lingkungan pemerintahan desa yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat desa, program ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan dana desa.

“Gampong Pasi Pinang telah membuktikan bahwa desa bisa menjadi contoh dalam pengelolaan pemerintahan yang baik,” ujar Azwardi. “Dengan menjadi pilot project GIZI Desa, Pasi Pinang diharapkan dapat menginspirasi desa-desa lain untuk mengikuti jejaknya.”

Langkah Konkret GIZI Desa:
  • Sosialisasi: Program ini akan disosialisasikan secara intensif kepada seluruh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga desa.
  • Pelatihan: Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan memberikan pelatihan kepada perangkat desa mengenai tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi, dan akuntabilitas.
  • Pemantauan: Pemerintah daerah akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap pelaksanaan GIZI Desa di setiap desa.
  • Penghargaan: Desa-desa yang berhasil menerapkan GIZI Desa dengan baik akan diberikan penghargaan.
Manfaat GIZI Desa:
  • Meningkatkan kepercayaan masyarakat: Dengan adanya GIZI Desa, masyarakat akan semakin percaya terhadap pemerintah desa.
  • Meningkatkan kualitas pelayanan publik: Pelayanan publik di desa akan menjadi lebih baik dan efisien.
  • Mencegah terjadinya korupsi: GIZI Desa akan menciptakan sistem pengawasan yang kuat untuk mencegah terjadinya korupsi.
  • Meningkatkan kesejahteraan masyarakat: Dengan pengelolaan dana desa yang baik, kesejahteraan masyarakat akan meningkat.
Tantangan dan Solusi:

Meskipun GIZI Desa memiliki potensi yang besar, program ini juga dihadapkan pada beberapa tantangan, seperti kurangnya kesadaran masyarakat, terbatasnya sumber daya manusia, dan resistensi dari oknum tertentu.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat. Selain itu, perlu dilakukan sosialisasi yang intensif dan berkelanjutan.

Peluncuran GIZI Desa merupakan langkah maju yang sangat penting bagi Kabupaten Aceh Barat. Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan dan pembangunan daerah dapat berjalan lebih baik.

 

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Jadi Korban Sengketa Dana Desa Boen dan Nanebot

26 Februari 2026 - 09:10 WIB

Rangkap Jabatan Ilegal, Pendamping Desa di Probolinggo Ditahan Kejaksaan

13 Februari 2026 - 13:37 WIB

Migrain Bendahara Tunda BLT, 35 Warga Lakekun Barat Telantar

9 Februari 2026 - 19:05 WIB

Drama Dana Desa Ogan Ilir: Pejabat Membantah, Warganet “Menyanyi”

8 Februari 2026 - 03:45 WIB

Hakim: “Permufakatan Jahat Kabupaten Kediri”, Kasus Perangkat Desa Memanas

7 Februari 2026 - 14:29 WIB

Ironi BLT Sukabumi: Dana Warga Miskin Jadi Modal Nyaleg

5 Februari 2026 - 00:09 WIB

Trending di KORUPSI