Jombang, Jawa Timur [DESA MERDEKA] – Megahnya bangunan fisik sering kali menyimpan potensi bara konflik sosial jika tidak dikelola dengan hati-hati. Menyadari hal tersebut, Komisi B DPRD Kabupaten Jombang mengambil langkah progresif dengan melakukan pengawasan ketat terhadap operasional Pasar Buah Modern Ploso. Langkah “jemput bola” ini memastikan bahwa renovasi pasar senilai anggaran besar tersebut tidak hanya mengganti wajah bangunan, tetapi benar-benar memberikan keadilan bagi pedagang kecil.
Ketua Komisi B DPRD Jombang, Anas Burhani, menegaskan bahwa operasional pasar yang dimulai pada penghujung 2025 ini harus bersih dari praktik tebang pilih. Fokus utama legislatif adalah menjamin transisi ribuan pedagang dari lapak lama ke gedung baru di kawasan Sub Terminal Ploso berjalan tanpa ada pihak yang terpinggirkan.
Bukan Sekadar Sidak, Tapi Menjamin Keadilan
Sudut pandang pengawasan ini menjadi krusial karena sering kali dalam proyek relokasi, pedagang kecil menjadi pihak yang paling rentan. Sidak yang dilakukan Komisi B bertujuan mendeteksi kendala teknis pendataan sejak dini. DPRD menemukan beberapa celah administrasi yang berpotensi memicu sengketa lapak, yang kemudian langsung dituntaskan melalui koordinasi bersama dinas terkait.
“Kami hadir untuk memastikan pasar ini menjadi rumah bagi semua pedagang Ploso, bukan segelintir pihak saja. Anggaran besar negara harus kembali manfaatnya kepada rakyat secara merata,” ujar Anas Burhani saat memantau kesiapan lokasi, Rabu (24/12/2025).
Transformasi Ekonomi di Jombang Utara
DPRD Jombang menitipkan tiga mandat utama kepada pemerintah daerah agar pasar ini tidak berakhir menjadi “proyek menara gading”. Pertama, akomodasi penuh bagi pedagang yang sebelumnya berjualan di bahu jalan agar masuk ke area resmi secara persuasif. Kedua, penerapan E-Retribusi sebagai benteng pertahanan melawan praktik pungli yang kerap menghantui pasar tradisional.
Ketiga, peningkatan daya saing ekonomi warga Jombang Utara. Dengan fasilitas modern, Pasar Buah Ploso diharapkan mampu menyaingi ritel modern sehingga taraf hidup pedagang lokal meningkat secara signifikan.
Sinergi dan Penataan yang Kondusif
Merespons pengawasan ketat legislatif, Kepala Disdagrin Jombang, Drs. Suwignyo M.Si., mengonfirmasi bahwa seluruh zonasi dagang telah disepakati bersama paguyuban pedagang. Sinergi ini membuahkan hasil nyata: halaman depan terminal kini steril, arus lalu lintas semakin lancar, dan estetika kota terjaga tanpa harus mengorbankan mata pencaharian warga.
Kini, dengan pengawalan dari dewan dan eksekusi tepat dari Pemkab, Pasar Buah Ploso siap beroperasi penuh pada Januari 2026. Proyek ini menjadi bukti bahwa pembangunan ekonomi inklusif hanya bisa terjadi jika pengawasan dan eksekusi berjalan beriringan demi kepentingan publik.



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.