Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] — Kabar mengenai dugaan penyelewengan dana desa kembali mencuat, kali ini menimpa Desa Toin, Kecamatan Batang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan. Desakan untuk audit menyeluruh kian menguat setelah Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan pada Kamis (31/07/2025). Mereka menuntut pencopotan Kepala Desa Toin, Fahmi Taher, yang diduga kuat telah menyalahgunakan Dana Desa sejak tahun 2023 hingga 2025.
Dana Desa merupakan amanah besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digelontorkan pemerintah pusat sejak tahun 2015. Tujuannya sangat mulia: untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memutus mata rantai kemiskinan, serta memperbaiki kualitas hidup di perdesaan. Dana ini, yang perhitungannya didasarkan pada aspek pemerataan dan keadilan, semestinya digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Lebih dari itu, Dana Desa diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik, memajukan perekonomian desa, mengatasi kesenjangan pembangunan antar desa, serta memperkuat peran masyarakat sebagai subjek pembangunan.
Namun, harapan itu kini seolah tercoreng oleh dugaan praktik kotor. Ketua LSM-KANe Malut, Risal Sangaji, menuding Fahmi Taher telah menyalahgunakan anggaran masyarakat yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. “Ini bukan sekadar soal administrasi. Ini soal kerakusan yang sudah merampas hak-hak masyarakat kecil. Kepala desa tidak boleh jadi raja kecil yang memperkaya diri dengan uang negara,” tegas Risal dalam orasinya. Menurutnya, perbuatan yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Toin ini menunjukkan praktik keserakahan yang hanya memperkaya diri dan segelintir oknum tak bertanggung jawab.
Dugaan penyalahgunaan dana ini semakin diperparah dengan tudingan bahwa Fahmi Taher juga melakukan tindakan intimidatif terhadap masyarakat yang dianggap sebagai lawan politiknya. Bahkan, ada dugaan kasus pengancaman yang kini diminta untuk segera diproses oleh pihak kepolisian. Masyarakat Desa Toin sendiri dilaporkan telah hilang kesabaran dan mendesak Bupati Halmahera Selatan agar segera mencopot Fahmi Taher dari jabatannya.
Dalam pernyataan sikapnya, LSM-KANe Malut menyampaikan empat tuntutan utama yang mendesak:
* Mendesak Inspektorat Halmahera Selatan segera melakukan audit khusus atas pengelolaan Dana Desa Toin tahun anggaran 2023–2024. Audit ini krusial untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan penyelewengan dana ratusan juta rupiah tersebut.
* Mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan untuk menunda seluruh proses pencairan Dana Desa Toin hingga proses audit selesai. Ini bertujuan untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana lebih lanjut selama investigasi berlangsung.
* Mendesak Polres Halmahera Selatan agar segera menetapkan Fahmi Taher sebagai tersangka atas dugaan pengancaman terhadap warga. Keamanan dan kebebasan berpendapat masyarakat harus dijamin tanpa adanya intimidasi.
* Mendesak Bupati Halmahera Selatan segera mencopot Fahmi Taher dari jabatannya sebagai Kepala Desa Toin. Pencopotan ini dianggap sebagai langkah tegas untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan menegakkan keadilan.
Risal Sangaji menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya sekadar unjuk rasa biasa, melainkan bentuk tekanan moral dan sosial terhadap lembaga-lembaga pemerintah. “Jika persoalan ini dibiarkan, maka kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan desa akan terus terkikis. Kami akan terus mengawal, dan jika perlu, akan melanjutkan aksi di tingkat provinsi maupun pusat,” tandas koordinator aksi tersebut. Desakan audit dan transparansi dana desa ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar kembali kepada masyarakat, bukan justru menjadi lahan kekayaan pribadi.
Disclaimer Berita: Berita ini ditulis berdasarkan informasi dan dugaan yang disampaikan oleh pihak-pihak terkait dalam aksi unjuk rasa. Semua pihak yang disebutkan berhak memberikan klarifikasi atau sanggahan atas tuduhan yang ada. Proses hukum dan investigasi lebih lanjut diperlukan untuk membuktikan kebenaran dugaan ini.

Activity:
•Reporter •Advocate (Kandidat Notaris PPAT) •Konsultan Pendidikan Nawala Education (Overseas Study Advisor – Nawala Education) •Lecturer
Experience:
•Reporter & News Anchor TVRI •Medical Reps. Eisai Indonesia •HRD Metro Selular Nusantara
***
“Penghargaan paling tinggi bagi seorang pekerja keras bukanlah apa yang dia peroleh dari pekerjaan itu, tapi seberapa berkembang ia dengan kerja kerasnya itu.” – John Ruskin


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.