Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

DESA · 7 Mei 2026 15:43 WIB ·

Audit Dana Desa Loleo: Pengejaran Keadilan Selama Empat Tahun


					Audit Dana Desa Loleo: Pengejaran Keadilan Selama Empat Tahun Perbesar

Labuha, Halmahera Selatan, Maluku Utara [DESA MERDEKA] Angin segar transparansi bertiup kencang di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel). Inspektorat setempat secara resmi mengumumkan bakal membongkar rekam jejak pengelolaan Dana Desa (DD) Loleo, Kecamatan Obi Selatan. Tidak tanggung-tanggung, tim audit khusus diterjunkan untuk menyisir penggunaan anggaran selama empat tahun berturut-turut, mulai dari tahun anggaran 2022 hingga 2025.

Langkah berani ini dipicu oleh laporan resmi masyarakat yang didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut). Inspektorat menegaskan, pemeriksaan ini adalah instrumen resmi untuk membuktikan apakah uang rakyat telah digunakan sesuai mandat atau justru menguap dalam praktik penyimpangan.

Respon Cepat Inspektorat Atas Aduan Publik
Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Ilham Abubakar, menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin membiarkan isu miring mengenai pengelolaan dana desa berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Menurutnya, audit khusus adalah instrumen resmi untuk membuktikan apakah tata kelola keuangan di Desa Loleo telah sesuai aturan atau justru terdapat penyimpangan yang merugikan negara.
​“Dalam waktu dekat, tim audit khusus akan turun melakukan pemeriksaan terhadap Dana Desa Loleo mulai tahun 2022 sampai 2025 sesuai aduan yang masuk. Proses ini kami lakukan agar semuanya menjadi terang benderang,” ujar Ilham Abubakar kepada awak media di Labuha, Kamis (7/5/2026).

​Ilham juga mengimbau agar warga Desa Loleo tidak sekadar menjadi penonton. Ia meminta masyarakat aktif mengawal proses audit ini demi menjamin objektivitas dan transparansi di lapangan. “Partisipasi masyarakat sangat penting agar tidak ada kecurigaan dan hasil audit benar-benar mencerminkan kondisi yang sebenarnya,” tambahnya.

Apresiasi dan Pengawalan Ketat LSM-KANe Malut
​Langkah responsif dari Inspektorat Halsel ini mendapat apresiasi tinggi dari LSM-KANe Malut. Organisasi yang vokal menyuarakan hak-hak masyarakat ini menilai, keberanian Inspektorat untuk melakukan audit lintas tahun anggaran menunjukkan komitmen serius Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam memberantas potensi korupsi di tingkat desa.

​Ketua LSM-KANe Malut, Risal Sangaji, menyatakan bahwa pihaknya telah lama memantau adanya kejanggalan dalam pengelolaan anggaran di Desa Loleo. Ia menegaskan bahwa audit ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan sebuah upaya pengejaran keadilan bagi masyarakat desa yang menjadi sasaran utama manfaat dana tersebut.

​“Kami memberikan apresiasi kepada Inspektorat Halsel atas respon cepat ini. Namun, kami tegaskan bahwa pengawalan kami tidak berhenti di sini. LSM-KANe akan terus memantau proses audit hingga tuntas dan memastikan tidak ada intervensi dari pihak mana pun,” tegas Risal.

Desakan ke Jalur Hukum
​Lebih jauh, Risal mewanti-wanti agar hasil audit tersebut memiliki implikasi hukum yang jelas jika terbukti ditemukan adanya kerugian negara atau pelanggaran administratif yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

​“Jika dalam hasil audit khusus nanti ditemukan adanya unsur penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara, kami mendesak agar Inspektorat segera menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut ke Kejaksaan Negeri Labuha. Hukum harus tegak, dan oknum yang bermain dengan uang rakyat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” imbuh Risal.

​LSM-KANe Malut berharap kasus ini menjadi momentum perbaikan tata kelola desa di seluruh wilayah Halmahera Selatan. Audit khusus ini diharapkan mampu menciptakan sistem yang lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat desa, bukan pada kepentingan segelintir elite desa.

Disclaimer: Berita ini disusun berdasarkan informasi awal dan laporan pengaduan masyarakat. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga adanya hasil audit resmi dari otoritas berwenang atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 106 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pindang Srani: Rahasia Harmonisasi Petinggi Desa Jepara

15 Juni 2026 - 11:00 WIB

Dilema Dana CSR Desa Tamainusi: Antara Pembangunan dan Penjara

15 Juni 2026 - 09:05 WIB

Lewat Sentuhan Digital, Potensi Tersembunyi Desa Wisata Guranjhil Siap Mendunia

13 Juni 2026 - 17:49 WIB

Nagari Ladang Panjang Perkuat Benteng Desa Lawan Narkoba

13 Juni 2026 - 15:43 WIB

Ujian Nyata Dua Kades PAW Bojonegoro Memimpin Desa

11 Juni 2026 - 18:40 WIB

Desa Ketanggan Berhasil Legalkan Tanah Aset Desa

9 Juni 2026 - 19:01 WIB

Trending di DESA