Menu

Mode Gelap
11 Desa di PALI Terendam Banjir, Polisi Siaga Evakuasi dan Koordinasi Bantuan Program Sejahtera dari Desa Lombok Barat: Bukan Bagi Uang, Tapi Pengembangan Potensi Desa Mobil Siaga Desa Bermasalah, Bupati Situbondo Tegas Lakukan Pembinaan Pemilihan PAW Kades Sekara Ricuh, Warga Tuding Ada Intervensi dan Nepotisme Dana Desa Aceh Singkil 2025 Tertunda, Ini Penyebabnya

DESA · 13 Mar 2025 04:36 WIB ·

Demi Anggaran Desa, Kades Kusubibi Inisiatif Gelar Musdes, Rancang Pembangunan Jalan


					Demi Anggaran Desa, Kades Kusubibi Inisiatif Gelar Musdes, Rancang Pembangunan Jalan Perbesar

Labuha, Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] — Pemerintah Desa (Pemdes) Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) pada Senin, 10 Maret 2025. Musdes ini diadakan di Dusun Kusuhijrah, Desa Kusubibi, dan dihadiri oleh Babinsa serta tokoh-tokoh masyarakat Desa Kusubibi dan Dusun Kusuhijrah.

Musyawarah desa ini membahas program-program yang dicanangkan oleh Pemdes Kusubibi. Kepala Desa (Kades) Kusubibi, Muhammad Abd. Fatah, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Musdes seharusnya diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bukan oleh pemerintah desa.

Namun, karena hingga 10 Maret 2025 BPD belum mengundang pemerintah desa untuk Musdes, ia mengambil inisiatif demi kepentingan masyarakat.
“Seharusnya Musdes ini adalah tugas dan tanggung jawab BPD, bukan kami, Pemdes,” ujar Muhammad. “Namun, karena kami terlalu lama menunggu undangan dari BPD, saya selaku kepala desa berinisiatif mengambil langkah untuk menyelamatkan anggaran dana desa (DD) tahun 2025.”

Kades juga menyampaikan bahwa, demi kelancaran kegiatan dan keamanan dana desa dalam waktu yang singkat ini, pihaknya harus menggelar Musdes, meskipun BPD tidak melakukannya. Ia mengakui telah mengirimkan undangan kepada BPD, tetapi tidak ada satu pun anggota BPD yang hadir.

Menurutnya, ketidakhadiran BPD mungkin disebabkan oleh kendala tertentu. Namun, karena undangan telah disampaikan, Musdes harus tetap dilaksanakan.

Muhammad menegaskan bahwa Musdes seharusnya merupakan agenda BPD, bukan agenda pemerintah desa. Terlebih lagi, ini sudah memasuki bulan ketiga, seharusnya Musdes telah dilaksanakan pada akhir tahun 2024. Sekretaris Desa Kusubibi menambahkan bahwa undangan telah diberikan kepada Ketua BPD, Yusmin Usman, tetapi pihak BPD tidak hadir.

Undangan juga disebarkan kepada seluruh kepala urusan (KAUR), ketua-ketua RT, tokoh adat, dan tokoh agama. Kades Kusubibi menekankan bahwa BPD, sebagai fungsi kontrol dan penampung aspirasi, pasti telah diberikan undangan.

Dari hasil Musdes, disepakati tiga kegiatan, yaitu ketahanan pangan, penimbunan jalan desa Kusubibi, dan penimbunan jalan Dusun Kusuhijrah. Kedua program fisik ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat.

Kontributor/Foto: Alimudin Abd. Fatah.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 46 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

TP-PKK Desa Santur Bagikan 150 Takjil Gratis, Tebar Berkah Ramadan di Tugu Adipura

15 Maret 2025 - 20:20 WIB

Babinsa Dampingi Panen Padi 10 Hektare di Desa Rejeni, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan

15 Maret 2025 - 18:26 WIB

Pencairan BLT Dana Desa Pamekasan Terhambat, Ini Penyebabnya

15 Maret 2025 - 16:02 WIB

20 Desa di Lombok Timur Terima Dana Desa Terbesar 2025, Pringgabaya Tertinggi

15 Maret 2025 - 15:15 WIB

Buka Bersama Desa Karanganyar: Pererat Silaturahmi, Bahas Ketahanan Pangan Nasional

15 Maret 2025 - 12:14 WIB

Gotong Royong Warga Basoka, Jalan Pertanian Kini Bisa Dilalui Mobil Pikap

15 Maret 2025 - 05:56 WIB

Trending di DESA