Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

DESA · 13 Mar 2025 04:36 WIB ·

Demi Anggaran Desa, Kades Kusubibi Inisiatif Gelar Musdes, Rancang Pembangunan Jalan


					Demi Anggaran Desa, Kades Kusubibi Inisiatif Gelar Musdes, Rancang Pembangunan Jalan Perbesar

Labuha, Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] — Pemerintah Desa (Pemdes) Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) pada Senin, 10 Maret 2025. Musdes ini diadakan di Dusun Kusuhijrah, Desa Kusubibi, dan dihadiri oleh Babinsa serta tokoh-tokoh masyarakat Desa Kusubibi dan Dusun Kusuhijrah.

Musyawarah desa ini membahas program-program yang dicanangkan oleh Pemdes Kusubibi. Kepala Desa (Kades) Kusubibi, Muhammad Abd. Fatah, dalam sambutannya menjelaskan bahwa Musdes seharusnya diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bukan oleh pemerintah desa.

Namun, karena hingga 10 Maret 2025 BPD belum mengundang pemerintah desa untuk Musdes, ia mengambil inisiatif demi kepentingan masyarakat.
“Seharusnya Musdes ini adalah tugas dan tanggung jawab BPD, bukan kami, Pemdes,” ujar Muhammad. “Namun, karena kami terlalu lama menunggu undangan dari BPD, saya selaku kepala desa berinisiatif mengambil langkah untuk menyelamatkan anggaran dana desa (DD) tahun 2025.”

Kades juga menyampaikan bahwa, demi kelancaran kegiatan dan keamanan dana desa dalam waktu yang singkat ini, pihaknya harus menggelar Musdes, meskipun BPD tidak melakukannya. Ia mengakui telah mengirimkan undangan kepada BPD, tetapi tidak ada satu pun anggota BPD yang hadir.

Menurutnya, ketidakhadiran BPD mungkin disebabkan oleh kendala tertentu. Namun, karena undangan telah disampaikan, Musdes harus tetap dilaksanakan.

Muhammad menegaskan bahwa Musdes seharusnya merupakan agenda BPD, bukan agenda pemerintah desa. Terlebih lagi, ini sudah memasuki bulan ketiga, seharusnya Musdes telah dilaksanakan pada akhir tahun 2024. Sekretaris Desa Kusubibi menambahkan bahwa undangan telah diberikan kepada Ketua BPD, Yusmin Usman, tetapi pihak BPD tidak hadir.

Undangan juga disebarkan kepada seluruh kepala urusan (KAUR), ketua-ketua RT, tokoh adat, dan tokoh agama. Kades Kusubibi menekankan bahwa BPD, sebagai fungsi kontrol dan penampung aspirasi, pasti telah diberikan undangan.

Dari hasil Musdes, disepakati tiga kegiatan, yaitu ketahanan pangan, penimbunan jalan desa Kusubibi, dan penimbunan jalan Dusun Kusuhijrah. Kedua program fisik ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat.

Kontributor/Foto: Alimudin Abd. Fatah.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 75 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Normalisasi BKG 30A Pebayuran Dongkrak Produktivitas Petani Bekasi

4 Maret 2026 - 13:24 WIB

Aplikasi Samsat Budiman Eror, Pengelola BUMDesa di Sragen Jadi Kurir

3 Maret 2026 - 13:50 WIB

Pertemuan Pengelola Samsat Budiman di Sekretariat Forum Bumdes Indonesia Sragen

Sinergi Aparat dan Warga Taklukkan Pohon Tumbang di Pebayuran

3 Maret 2026 - 12:51 WIB

Honor Kader Posyandu Bulolohe Macet, Bendahara Desa Menghilang

2 Maret 2026 - 18:09 WIB

Karangpaiton Buka Kartu: Digitalisasi Anggaran Desa Tahun 2026

2 Maret 2026 - 15:41 WIB

Warga Randupitu Servis Motor Gratis Persiapan Mudik Lebaran

23 Februari 2026 - 17:35 WIB

Trending di DESA