Malaka, Nusa Tenggara Timur [DESA MERDEKA] – Sebanyak 20 unit Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, telah rampung didampingi dalam penyusunan proposal bisnis dan siap mengajukan permohonan plafon pinjaman modal kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Keberhasilan ini didukung penuh oleh Pemerintah melalui kebijakan yang menetapkan dana desa sebagai jaminan (agunan) untuk pengajuan pinjaman KDMP, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Nomor 10 Tahun 2025.
Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Malaka, Melki Bere, menegaskan bahwa payung hukum ini justru harus memicu optimisme dan rasa tanggung jawab kolektif. Ia menyampaikan hal tersebut di ruang kerjanya pada Rabu, 1 Oktober 2025, menyikapi peran krusial kepala desa sebagai ex officio di KDMP.
“Bapak/Ibu Kepala Desa tidak perlu khawatir atau cemas dengan aturan yang mengikat, di mana dana desa dijadikan jaminan. Aturan ini justru mengikat kita semua untuk merasa bertanggung jawab penuh terhadap anggaran yang telah diberikan negara untuk dimanfaatkan,” jelas Melki Bere. Ia menekankan, jaminan dana desa tersebut berfungsi untuk memfasilitasi KDMP mengajukan plafon pinjaman modal usaha ke Himbara.
Kepala Desa Diminta Konsolidasi SDM Koperasi
Melki Bere menambahkan, kunci sukses KDMP terletak pada niat bersama untuk bergotong royong dan bekerja sama demi mencapai tujuan utama, yaitu kesejahteraan masyarakat desa melalui KDMP. Untuk itu, kepala desa selaku penanggung jawab ex officio diharapkan mampu mengkonsolidasikan seluruh pengurus dan pengawas sebagai Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan mengelola aset keuangan dan operasional KDMP.
Aset keuangan koperasi desa Merah Putih ini dihibahkan oleh negara, sebagian bersumber dari dana desa, yang berfungsi sebagai agunan pinjaman. Oleh karena itu, konsolidasi SDM yang kompeten sangat dibutuhkan.
“Negara sudah memfasilitasi kita dengan anggaran dan regulasi, maka kita harus segera merespons dengan cepat untuk menyiapkan segala sesuatunya. Saya selalu tegaskan, pengurus harus produktif, bukan konsumtif,” ujarnya.
20 KDMP Jadi Role Model Bisnis Desa
Dinas Koperasi Malaka telah mengambil langkah konkret dengan mendampingi 20 KDMP dalam menyusun microcite dan proposal bisnis yang valid dan layak diajukan ke bank-bank Himbara di Malaka. Melki Bere berharap, 20 KDMP yang sukses mendapatkan pinjaman dan berjalan normal ini akan menjadi contoh ( role model ) yang memotivasi KDMP lainnya untuk segera bergerak.
Saat ini, terdapat 127 KDMP di Kabupaten Malaka. Melki menghimbau kepada seluruh pengurus untuk tidak ragu bertanya dan berkonsultasi dengan pihak Dinas Koperasi.
“Pintu kantor kami selalu terbuka untuk semua. Bagi yang mengalami kesulitan dalam menyusun microcite ataupun proposal bisnis, silakan datang. Kami pasti akan memberikan solusi dan pendampingan yang dibutuhkan,” pungkasnya, menjamin dukungan penuh dinasnya terhadap percepatan operasionalisasi KDMP sebagai motor ekonomi desa.

Bangun Desa untuk Negeri


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.