Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta [DESA MERDEKA] – Koperasi desa kini bukan lagi sekadar pelengkap administrasi di kalurahan, melainkan jantung perputaran uang rakyat yang harus dijaga transparansinya. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Margorejo, Selasa (11/2/2026).
Lurah Margorejo, Abdul Azis Muh Ridwan, memberikan peringatan keras mengenai tanggung jawab moral pengelola. Mengingat modal awal koperasi ini bersumber dari dana desa, maka setiap rupiah yang dikelola wajib kembali memberikan manfaat nyata bagi warga Margorejo, mulai dari akses modal UMKM hingga stabilitas ekonomi keluarga.
“Koperasi Merah Putih ini lahir dari dana desa. Artinya, ini milik publik yang harus dikelola secara amanah dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat,” tegas Abdul Azis dalam forum yang dipimpin oleh Edy Triyanto tersebut.
Legalitas Formal dan Transformasi Digital
Momentum RAT kali ini terasa berbeda karena Koperasi Desa Merah Putih telah resmi mengantongi legalitas hukum melalui SK AHU Nomor AHU-0039583.AH.01.29 Tahun 2025. Sertifikat ini menjadi “tiket masuk” bagi koperasi untuk menjalin kemitraan strategis dengan sektor perbankan maupun swasta.
Perwakilan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman, Walyana, mengingatkan bahwa tantangan ke depan adalah digitalisasi. Koperasi desa dituntut untuk tidak gagap teknologi jika ingin bersaing di ekosistem ekonomi modern.
“Koperasi yang sehat itu tidak cuma tertib pembukuan di atas kertas, tapi harus punya visi usaha berkelanjutan dan berani masuk ke ranah digital,” jelas Walyana.
Sekolah Demokrasi Ekonomi di Akar Rumput
Lebih dari sekadar bagi-bagi Sisa Hasil Usaha (SHU), RAT di Margorejo menjadi ajang pendidikan politik-ekonomi bagi warga. Di sini, anggota bukan sekadar objek pembangunan, melainkan subjek yang punya suara untuk mengaudit laporan keuangan, menilai kinerja pengurus, hingga menentukan arah kebijakan organisasi secara kolektif.
Praktik baik di Margorejo ini membuktikan bahwa ekonomi gotong royong tetap menjadi “soko guru” yang relevan. Dengan legalitas yang kuat dan pengawasan langsung dari masyarakat, Koperasi Desa Merah Putih diproyeksikan menjadi lokomotif kemandirian ekonomi yang mampu membawa dampak hingga skala regional.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.