Deli Serdang, Sumatera Utara [DESA MERDEKA] – Polemik panas di Desa Penungkiren, Kecamatan STM Hilir, akhirnya menemui titik terang setelah aspirasi warga dan kebijakan pemerintah desa “beradu” di kursi legislatif. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Deli Serdang, Kamis (7/5/2026), diputuskan bahwa pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) resmi dibatalkan di lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Keputusan ini mengakhiri ketegangan panjang yang sempat diwarnai aksi unjuk rasa warga mulai dari kantor camat hingga inspektorat. Warga sebelumnya menolak keras pembangunan tersebut karena dinilai tidak menghormati fungsi lahan pemakaman, bahkan sempat melakukan aksi penutupan lubang pondasi secara swadaya sebagai bentuk protes.
Kemenangan Musyawarah dan Legalitas Aset
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Deli Serdang, Mery Sitepu, menghasilkan kesepakatan multipihak yang tidak hanya menghentikan proyek fisik, tetapi juga memulihkan hubungan sosial. Selain pembatalan lokasi gedung, disepakati pula pencabutan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) di Polsek Talun Kenas.
Poin krusial dari kesepakatan ini adalah perintah untuk segera menerbitkan surat lahan TPU sebagai aset desa yang sah. Hal ini menjadi langkah maju bagi tata kelola administrasi Desa Penungkiren agar status lahan pemakaman tidak lagi menjadi celah konflik di masa depan.
Pelajaran Mahal di Balik Pembangunan Desa
Suasana tegang di ruang rapat akhirnya mencair dengan rencana kegiatan saling memaafkan antara pemerintah desa dan masyarakat. Acara simbolis ini rencananya akan dihadiri unsur Muspika dan anggota DPRD Deli Serdang sebagai bentuk restorasi keharmonisan warga.
Kasus di Desa Penungkiren ini memberikan pelajaran berharga bagi seluruh pemerintah desa: pembangunan ekonomi seperti koperasi memang penting, namun komunikasi terbuka dan pelibatan masyarakat sejak tahap perencanaan adalah kunci utama. Tanpa partisipasi warga, pondasi beton sehebat apa pun akan sulit berdiri di atas lahan yang memiliki nilai sejarah dan emosional bagi masyarakat.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.