Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

DESA · 17 Jul 2025 06:26 WIB ·

Dana Desa Akuntabel: Aparat & Warga Serasan Timur Bersinergi


					Dana Desa Akuntabel: Aparat & Warga Serasan Timur Bersinergi Perbesar

Natuna, Kepulauan Riau [DESA MERDEKA] Gedung Serbaguna Kecamatan Serasan Timur ramai dipadati aparat desa dan perwakilan masyarakat dari Desa Air Nusa, Desa Payak, Desa Arung Ayam, serta Desa Air Ringau, 16 Juli 2025. Mereka hadir mengikuti Sosialisasi Penyuluhan Hukum dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa, sebuah upaya penting meningkatkan pemahaman serta akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.

Acara diawali dengan khidmat melalui lantunan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pembacaan doa. Plt. Camat Serasan Timur, Erwandi, dalam sambutannya menekankan krusialnya kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat demi terwujudnya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Peran Penting Kejaksaan dan Pengawasan Dana Desa
Suhardi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Natuna, turut hadir dan menjadi narasumber utama. Ia menyoroti urgensi pengawasan dalam pengelolaan keuangan desa untuk mencegah penyimpangan.

Sesi inti penyuluhan menghadirkan tiga narasumber kompeten yang mengupas tuntas berbagai aspek pengelolaan keuangan desa:

Tulus Yunus Abdi, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Natuna, memaparkan “Peran Kejaksaan dalam Pengelolaan Keuangan Pemerintah Desa Berbasis Informasi dan Teknologi”. Beliau menjelaskan bagaimana Kejaksaan berperan aktif mengawasi penggunaan dana desa, sekaligus pentingnya pemanfaatan teknologi informasi untuk transparansi.

Suhardi, Kepala Dinas PMD Kabupaten Natuna, melanjutkan dengan materi “Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa”, mempertegas urgensi pengawasan internal dan eksternal.

Kusterawadi, S.E., Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Dinas PMD Kabupaten Natuna, membahas mendalam “Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa serta Model-model Dokumen Swakelola Pengadaan Barang atau Jasa di Desa”. Ia memberikan panduan praktis tentang tata cara pengadaan barang dan jasa, baik secara swakelola maupun pihak ketiga, sesuai ketentuan berlaku.

Baik Suhardi maupun Kusterawadi secara khusus merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa. Hal ini menegaskan landasan hukum kuat dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan desa, dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.

Antusiasme Masyarakat Bukti Komitmen Transparansi
Antusiasme peserta terlihat jelas selama sesi tanya jawab. Masyarakat aktif mengajukan berbagai pertanyaan kepada ketiga pemateri, menunjukkan keinginan kuat memahami lebih jauh tentang pengelolaan dana desa. Pertanyaan mencakup teknis pelaporan, prosedur pengadaan barang/jasa, hingga peran serta BPD dan masyarakat dalam pengawasan. Para narasumber dengan sabar memberikan klarifikasi serta pemahaman mendalam. Sesi ini menjadi bukti nyata komitmen partisipatif masyarakat dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dana desa.

Kegiatan ini diikuti berbagai unsur penting dari keempat desa di Kecamatan Serasan Timur, meliputi Kepala Desa dan perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, serta Ketua RT dan RW. Turut hadir perwakilan pihak keamanan, Basarnas, dan pendamping desa, menunjukkan dukungan multisektoral terhadap tata kelola desa yang baik.

Penyelenggaraan sosialisasi ini dibiayai menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2025. Uniknya, kegiatan ini sengaja digabung untuk empat desa sekaligus, sebagai langkah efisiensi dan sinergi antar-desa dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Sosialisasi ini diharapkan membekali seluruh peserta dengan pemahaman hukum komprehensif, sehingga pengelolaan keuangan desa dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel demi kemajuan desa-desa di Serasan Timur.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Simalungun Gaji Kepala Desa Berdasarkan Kinerja, BPD Jadi Penentu

1 Mei 2026 - 15:57 WIB

Partisipasi Perempuan Bantarjaya Perkuat Fungsi Pengawasan Desa

29 April 2026 - 20:33 WIB

Jalan Baru Desa Sebongkuh: TNI dan Rakyat Bersatu

29 April 2026 - 04:10 WIB

Emas Hijau Nagari Lawang: Bambu Jadi Penyelamat Ekonomi Desa

28 April 2026 - 14:24 WIB

Kantor Desa Loleo Dibuka: Akhir Tirani Ketertutupan Anggaran

27 April 2026 - 16:54 WIB

Satu Kursi BPD Bantarjaya: Perempuan Mulai Ambil Kendali

26 April 2026 - 14:43 WIB

Trending di DESA