Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PEMDA · 17 Jun 2026 17:04 WIB ·

Jual Beli Jabatan: Skandal Puskesmas Guncang Birokrasi Simalungun


					Jual Beli Jabatan: Skandal Puskesmas Guncang Birokrasi Simalungun Perbesar

Simalungun, Sumatera Utara [DESA MERDEKA]Kabar tak sedap mengguncang Kabupaten Simalungun. Seorang oknum ASN berinisial JD, yang bertugas di Puskesmas Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, kini menjadi sorotan tajam setelah diduga terlibat dalam praktik penipuan sekaligus jual beli jabatan. Tak tanggung-tanggung, aksi ini mencatut nama besar Bupati Simalungun, H. Anton Achmad Saragih, guna memuluskan transaksi jabatan Kepala Puskesmas dengan nilai mencapai Rp60 juta.

Isu ini menyebar luas bak api di padang ilalang, memicu perdebatan panas hingga ke lini masa media sosial. Bagi masyarakat, terutama mereka yang tinggal di pelosok desa dan bergantung pada layanan kesehatan di Puskesmas, kabar ini menjadi tamparan keras. Jabatan di unit pelayanan publik seharusnya diisi oleh sosok berkompeten, bukan mereka yang menang melalui “transaksi bawah meja”.

Respon cepat datang dari Pemkab Simalungun. Plt. Kepala Dinas Kominfo, Akbar Putra Siregar, menegaskan bahwa Bupati tidak mengenal oknum bersangkutan. “Bupati menyampaikan bahwa beliau tidak mengenal siapa Junita Damanik. Masalah itu biar Inspektorat yang menyelesaikan,” ujar Akbar, Rabu (17/6/2026). Langkah tegas diambil; Bupati menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada Inspektorat untuk pemeriksaan objektif. Jadwal pemeriksaan pun telah disusun guna mengumpulkan bukti dan keterangan saksi yang akan menentukan nasib oknum tersebut.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh birokrasi di wilayah Simalungun, mulai dari pusat pemerintahan hingga ke perangkat desa. Integritas adalah fondasi utama dalam melayani masyarakat. Warganet pun tak tinggal diam; di berbagai platform seperti Facebook, publik menuntut agar kasus ini tidak sekadar menjadi pemberitaan sesaat, melainkan diselesaikan secara transparan oleh aparat penegak hukum.

Bagi warga Simalungun, keadilan bukanlah sekadar angka atau jabatan, melainkan jaminan bahwa pelayanan kesehatan di desa mereka dijalankan oleh orang-orang yang jujur. Proses hukum yang tengah berjalan di Inspektorat kini menjadi ujian bagi integritas birokrasi di Kabupaten Simalungun. Apakah akan ada sanksi tegas yang memberikan efek jera, atau justru membiarkan praktik serupa kembali berulang di masa depan? Publik menunggu kepastian, demi memastikan bahwa pelayanan dasar bagi rakyat tidak lagi dijadikan komoditas bisnis oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 105 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sinergi Sukuk dan Rp20 Triliun Dana Rantau Membangun Nagari

24 Juni 2026 - 09:21 WIB

Benteng Adat Minangkabau: Desa Bersatu Lawan Ancaman Narkoba

23 Juni 2026 - 09:51 WIB

Memperkuat Nagari dan Desa, Benteng Utama Tangkal Narkoba

21 Juni 2026 - 17:44 WIB

Surplus, DPRD Sumbar Apresiasi Pemprov Kelola Anggaran APBD Tahun 2025

20 Juni 2026 - 13:32 WIB

Penguatan BPBD: Perisai Baru Ketangguhan Nagari di Sumbar

18 Juni 2026 - 18:05 WIB

Data Akurat, Kunci Sukses Pembangunan Desa di TTU

18 Juni 2026 - 03:29 WIB

Trending di PEMDA