Jepara, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Di balik status desa yang maju atau mandiri, ada kerja keras “detektif data” yang jarang tersorot. Itulah yang ditunjukkan oleh duo Pendamping Desa Kecamatan Kedung, Sigit Jati Lambang dan Barik Kamala, saat melakukan fasilitasi pengisian kuesioner Indeks Desa Membangun (IDM) 2023 di Desa Panggung, Kabupaten Jepara, Rabu (24/5/2023).
Alih-alih sekadar rutinitas administratif, pengisian IDM tahun ini menjadi instrumen vital untuk menentukan arah pembangunan Desa Panggung pada 2024. Data yang terkumpul bukan cuma tumpukan kertas, melainkan kompas bagi pemerintah desa dalam menyusun RPJMDesa dan RKPDesa agar tepat sasaran.
Maraton 1.584 Data Demi Akurasi
Tantangannya tidak main-main. Terdapat 1.584 isian kuesioner dalam sistem situs web resmi yang harus divalidasi. Sigit Jati Lambang menegaskan bahwa proses ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan “sekali duduk”. Kehati-hatian adalah kunci karena data ini menjadi acuan kebijakan intervensi pemerintah.
Uniknya, sumber data tidak hanya mengandalkan laporan perangkat desa. Para pendamping harus berkolaborasi dengan berbagai pihak di lapangan, mulai dari bidan desa untuk data kesehatan hingga kelompok masyarakat untuk memotret realitas sosial yang sebenarnya.
IDM: Strategi “Tiga Pilar” Desa Mandiri
IDM sendiri bukan sekadar label, melainkan indeks komposit yang membedah kekuatan desa dari tiga aspek fundamental:
- Indeks Ketahanan Sosial: Memotret kualitas hidup dan interaksi warga.
- Indeks Ketahanan Ekonomi: Mengukur kemandirian finansial dan peluang usaha lokal.
- Indeks Ketahanan Ekologi: Memastikan pembangunan tidak merusak lingkungan sekitar.
Konsep ini memastikan bahwa dukungan Dana Desa dan kehadiran pendamping desa benar-benar menghasilkan keadilan sosial. Jika data yang diinput akurat, maka intervensi kebijakan dari pemerintah pusat maupun daerah akan sesuai dengan tipologi dan modal sosial unik yang dimiliki Desa Panggung.
SOP dan Estafet Verifikasi
Sesuai prosedur operasi standar (SOP), tugas Sigit dan Barik tidak berhenti pada pengisian data. Mereka mengoordinir Pendamping Lokal Desa (PLD) untuk mendampingi Kepala Desa dalam proses isian. Setelah seluruh data terekap dalam Berita Acara, dokumen tersebut akan dibawa ke kantor kecamatan untuk diverifikasi langsung oleh Camat.
Dengan data yang presisi, Desa Panggung diharapkan mampu menjaga potensi sumber daya alamnya secara berkelanjutan sambil terus meningkatkan kesejahteraan warganya melalui program-program yang berbasis data, bukan sekadar asumsi.



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.