Tanjung Redeb [DESA MERDEKA] – Tahun 2025 membawa angin segar bagi 100 kampung di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Sebuah gelombang dana dengan total nilai fantastis, mencapai Rp463.685.656.000, siap mengalir ke rekening kas desa. Angka yang tak main-main ini merupakan gabungan dari kucuran dana dari berbagai lini pemerintahan, mulai dari pusat hingga kabupaten, serta suntikan dana segar dari pihak ketiga yang beroperasi di sekitar wilayah kampung.
Kepala Bidang Pemerintahan Kampung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Agus Salim, memaparkan rincian alokasi dana kampung (ADK) yang mencapai Rp320 miliar, jumlah yang sama dengan tahun sebelumnya. Namun, ada kabar baik berupa kenaikan persentase dana perimbangan dari pemerintah daerah, dari 10,10 persen menjadi 12 persen. “Peningkatan ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, yang mewajibkan daerah mengalokasikan minimal 10 persen dana perimbangannya untuk kampung,” jelas Agus Salim.
Tak hanya itu, pundi-pundi anggaran kampung juga akan bertambah dari dana bagi hasil pajak daerah sebesar Rp9,855 miliar, dana bagi hasil retribusi daerah sebesar Rp1,250 miliar, serta bantuan keuangan kabupaten untuk berbagai organisasi masyarakat di tingkat kampung, seperti PKK, LPM, dan Karang Taruna, masing-masing menerima Rp500 juta hingga Rp2 miliar.
Lebih lanjut, kabar gembira juga datang untuk tingkat Rukun Tetangga (RT). Kabupaten Berau mengalokasikan total Rp28,05 miliar yang akan dibagi rata kepada 561 RT di seluruh kampung, dengan setiap RT menerima Rp50 juta. Sementara itu, dana desa (DD) juga mengalami kenaikan signifikan menjadi Rp101,530 miliar, dari sebelumnya Rp92,616 miliar pada tahun 2024. Bantuan keuangan dari provinsi saat ini masih dalam tahap pengajuan.
Meskipun sempat ada sedikit keterlambatan akibat transisi kepemimpinan di tingkat nasional dan daerah, proses pengajuan dana terus berjalan. Alokasi anggaran kampung ini bahkan telah tertuang dalam peraturan bupati yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi. “Kami terus berupaya agar proses pencairan dana ini dapat segera terealisasi, meskipun ada kendala keterlambatan penyaluran dana dari APBN,” ungkap Agus.
Besar kecilnya alokasi anggaran untuk setiap kampung akan bervariasi, dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti jumlah penduduk, tingkat kemiskinan, dan luas wilayah. Kampung dengan populasi yang lebih besar tentu akan menerima alokasi dana yang lebih signifikan. Yang menjadi kunci utama adalah bagaimana dana sebesar ini dikelola dengan tepat waktu dan efektif, sehingga benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat kampung. Dengan kucuran dana yang melimpah ini, diharapkan berbagai program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di 100 kampung Berau dapat segera terwujud.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.