Halmahera Selatan, Maluku Utara [DESA MERDEKA] – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut), Risal Sangaji, dengan tegas membantah pernyataan yang dipublikasikan oleh media daring Sidik Polisi News terkait keberadaan organisasinya di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara. Pemberitaan sebelumnya menyebutkan bahwa kehadiran LSM-KANe Malut telah mencoreng nama baik jurnalis di mata masyarakat serta meresahkan sejumlah kepala desa.
Dalam keterangannya kepada awak media Desa Merdeka pada Selasa, 22 April 2025, Risal Sangaji menduga bahwa pemberitaan tersebut dipicu oleh kekecewaan oknum wartawan. Ia menduga adanya potensi kesepakatan kerja sama atau kontrak antara oknum wartawan dengan beberapa kepala desa di Halmahera Selatan, yang kemudian menimbulkan keresahan ketika LSM-KANe Malut hadir dan menjalankan fungsi pengawasannya.
Lebih lanjut, Risal Sangaji meluruskan tuduhan bahwa LSM-KANe Malut melakukan pemerasan terhadap para penambang atau pemilik tromol di Desa Kusubibi. Ia menjelaskan bahwa adanya kesepakatan mengenai sejumlah dana yang disisihkan oleh para penambang tidak diperuntukkan bagi LSM-KANe, melainkan ditujukan kepada wartawan yang melakukan peliputan di wilayah tersebut. “Jadi, dana itu bukan untuk LSM-KANe,” tegasnya.
Menanggapi tuduhan pemerasan yang dilayangkan, Risal Sangaji mempersilakan pihak yang merasa dirugikan untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum jika memang memiliki bukti yang valid. Langkah ini menunjukkan komitmen LSM-KANe Malut terhadap transparansi dan akuntabilitas, serta kesediaannya untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
Terkait pemberitaan di Sidik Polisi News yang juga menyebutkan bahwa LSM-KANe Malut telah menakut-nakuti para kepala desa, Risal Sangaji kembali membantahnya. Ia menjelaskan bahwa kehadiran LSM-KANe Malut di Halmahera Selatan adalah respons terhadap keresahan masyarakat terkait pengelolaan dana desa yang dinilai tidak akuntabel dan transparan. Menurutnya, LSM-KANe Malut hanya menyuarakan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Selatan, sesuai dengan fungsi kontrol sosial yang diemban oleh organisasi masyarakat sipil.
Risal Sangaji kembali menekankan bahwa tidak ada unsur intimidasi atau paksaan terhadap kepala desa. Ia menduga bahwa kekecewaan oknum wartawan mungkin bersumber dari terganggunya potensi kerja sama atau kontrak media yang telah terjalin dengan para kepala desa akibat keberadaan LSM-KANe Malut yang turut mengawasi jalannya pemerintahan di tingkat desa.
“LSM-KANe tidak pernah melakukan pungutan kepada pemilik tromol ataupun mengancam kepada kepala-kepala desa,” pungkas Risal Sangaji, menegaskan kembali posisinya dan organisasi yang dipimpinnya.
Disclaimer Berita: Berita ini memuat pernyataan dari Ketua LSM-KANe Malut sebagai respons terhadap pemberitaan sebelumnya di media daring Sidik Polisi News. Redaksi Desa Merdeka telah berupaya untuk menyajikan informasi secara berimbang dengan menyampaikan sudut pandang pihak yang merasa dirugikan. Namun, kebenaran sepenuhnya dari klaim dan sanggahan yang disampaikan tetap menjadi tanggung jawab masing-masing pihak.
Masyarakat diharapkan untuk mempertimbangkan berbagai sumber informasi sebelum mengambil kesimpulan.
Prinsip check and balance dalam jurnalisme menjadi landasan dalam penyajian berita ini, di mana kedua belah pihak memiliki hak untuk menyampaikan pandangannya. Kode etik jurnalistik yang menjunjung tinggi keberimbangan dan akurasi informasi tetap menjadi pedoman dalam pemberitaan ini.
Activity:
•Reporter •Advocate (Kandidat Notaris PPAT) •Overseas Study Advisor Nawala Education (Nawala Education Link) •Lecturer
Experience:
•Reporter & News Anchor TVRI •Medical Reps. Eisai Indonesia •HRD Metro Selular Nusantara
***
“Hidup adalah petualangan yang berani atau tidak sama sekali.” – Helen Keller


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.