Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

RAGAM · 6 Jan 2026 12:08 WIB ·

Aroma Tebang Pilih di Polres Halsel: Kasus Dana Desa Sidopo Mengendap, LSM-KANe Desak Penetapan Tersangka


					Aroma Tebang Pilih di Polres Halsel: Kasus Dana Desa Sidopo Mengendap, LSM-KANe Desak Penetapan Tersangka Perbesar

Labuha, Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] — Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan kini tengah menjadi sorotan tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut) secara terbuka menyuarakan kekecewaan terhadap kinerja penyidik yang dinilai tidak konsisten dan diduga melakukan praktik “tebang pilih” dalam menetapkan tersangka.

Sorotan utama tertuju pada kasus dugaan penyimpangan Dana Desa Sidopo, Kecamatan Bacan Barat Utara. Berdasarkan hasil audit investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan pada tahun 2025, ditemukan adanya kerugian keuangan negara yang fantastis, yakni berkisar di angka Rp800 juta. Namun, hingga awal tahun 2026, status hukum mantan Kepala Desa Sidopo, Sehan Hi. Arahman, dan bendaharanya, Naim Hi. Ibrahim, masih menggantung tanpa status tersangka.

Indikasi Tebang Pilih Perkara
Ketua LSM-KANe Malut, Risal Sangaji, mengungkapkan bahwa ada kejanggalan nyata dalam prioritas penanganan kasus korupsi di Polres Halsel. Ia membandingkan kasus Desa Sidopo dengan tiga desa lainnya yang hasil auditnya keluar lebih belakangan namun justru sudah memiliki tersangka.
“Kami menilai Polres Halmahera Selatan menunjukkan unsur keberpihakan. Mengapa dari sekian banyak hasil audit investigasi Inspektorat, hanya tiga kepala desa yang diproses hingga penetapan tersangka? Sementara itu, Desa Sidopo yang secara kronologis paling awal diaudit dan memiliki temuan kerugian cukup besar, justru jalan di tempat,” ujar Risal kepada awak media, Selasa (6/1/2026).

Risal menambahkan, pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan Kanit Tipikor Polres Halsel sejak awal tahun 2025. Kala itu, pihak kepolisian menjanjikan bahwa penyimpangan Dana Desa Sidopo akan segera naik ke tahap penyelidikan lebih lanjut. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan progres yang berbanding terbalik dengan janji tersebut.

Dugaan “Permainan” di Balik Perkara
Besarnya kerugian negara sebesar Rp800 juta diduga kuat hanya dinikmati oleh oknum mantan Kepala Desa dan Bendahara Desa Sidopo. LSM-KANe mengkhawatirkan adanya “main mata” atau intervensi tertentu yang membuat berkas perkara ini mengendap di meja penyidik.

“Apabila Polres Halmahera Selatan tidak segera menyelesaikan kasus ini, kami menduga kuat ada unsur ‘permainan’ di internal penegak hukum. Uang rakyat senilai ratusan juta rupiah tersebut harus dipertanggungjawabkan di depan hukum,” tegas Risal.

LSM-KANe mendesak agar institusi kepolisian, khususnya Satreskrim Polres Halsel, tetap berdiri tegak dalam supremasi hukum tanpa melihat latar belakang politik atau kepentingan tertentu. Publik Halmahera Selatan kini menanti keberanian Kapolres untuk menuntaskan kasus Sidopo demi membasmi para koruptor di tingkat desa.

“Jangan biarkan hukum tajam ke bawah namun tumpul pada kasus-kasus tertentu. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga mantan Kades dan Bendahara Sidopo mengenakan rompi oranye,” pungkasnya.

Disclaimer:
Berita ini disusun berdasarkan pernyataan sikap dan rilis pers dari LSM-KANe Maluku Utara. Pihak redaksi memberikan ruang seluas-luasnya bagi pihak Polres Halmahera Selatan maupun pihak terlapor (Eks Kades dan Bendahara Desa Sidopo) untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab sesuai dengan amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 71 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jejak Sunyi di Lembah Pusako Episode 15: Menjaga Alam, Menjaga Budaya

17 Januari 2026 - 16:55 WIB

Kedaulatan Data: Langkah Cirebon Akhiri Drama Bansos Salah Sasaran

17 Januari 2026 - 09:08 WIB

Jejak Sunyi di Lembah Pusako Episode 14: Tantangan Ekonomi

16 Januari 2026 - 09:30 WIB

FORKI Maluku Utara Nyatakan Turnamen “Gokasi Open 2026” Ilegal, Atlet dan Orang Tua Diminta Waspada

15 Januari 2026 - 22:43 WIB

Peristiwa Situjuah: Alarm Sejarah Tentang Persatuan dan Bahaya Pengkhianatan

15 Januari 2026 - 19:52 WIB

Babak Baru Karate Malut: PB FORKI Segera Lantik Kepengurusan Sah Ahmad Assagaf

15 Januari 2026 - 18:02 WIB

Trending di RAGAM