Bekasi, Jawa Barat [DESA MERDEKA] – Harapan aparatur desa di Kabupaten Bekasi untuk mengawali tahun 2026 dengan tenang pupus sudah. Hingga memasuki bulan Maret, hak keuangan dan honorarium yang seharusnya cair sejak akhir 2025 tak kunjung mendarat di kantong mereka. Krisis Pendapatan Asli Daerah (PAD) diduga menjadi “biang kerok” macetnya aliran dana ke tingkat akar rumput ini.
Kondisi ini menciptakan ironi yang tajam: di saat pemerintah pusat menuntut pelayanan publik yang prima, para petugas di garis depan justru harus bekerja dengan perut lapar dan tumpukan utang.
Garis Depan yang Terlupakan
Penundaan ini bukan sekadar urusan administratif bagi para pamong desa, melainkan persoalan hidup dan mati keluarga. Salah satu perangkat desa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan rasa frustrasinya terhadap janji manis pemerintah daerah yang terus meleset.
“Kami ini ujung tombak pelayanan, tapi hak kami seperti tidak dianggap. Semua orang bekerja untuk menghidupi keluarga, bukan sekadar menelan janji,” keluhnya. Para aparatur kini menagih keberanian Penjabat (Pj) Bupati Bekasi untuk segera mengambil langkah konkret, bukan sekadar memberikan keterangan diplomatis.
Efek Domino Defisit PAD
Keterlambatan ini diduga kuat akibat “kantong bolong” Pemerintah Kabupaten Bekasi pada akhir tahun anggaran 2025. Defisit PAD memaksa pemda melakukan pengereman penyaluran dana desa, yang ironisnya mengorbankan honor rutin para pegawai.
Dampaknya terasa sistemik:
- Penurunan Motivasi: Pelayanan di balai desa terancam lesu akibat krisis moral aparatur.
- Beban Ekonomi: Banyak perangkat desa terpaksa mencari pinjaman untuk menutupi kebutuhan operasional harian.
- Krisis Kepercayaan: Ketidakpastian jadwal pembayaran merusak kepercayaan perangkat desa terhadap sistem manajemen keuangan daerah.
Menanti Sistem Penggajian Rutin
Tuntutan para aparatur desa kini sederhana: mereka ingin sistem pembayaran honor pada tahun 2026 berjalan rutin setiap bulan sesuai rencana awal. Mereka menolak skema “pembayaran rapel” yang tidak menentu, karena kebutuhan pokok tidak bisa ditunda.
Hingga saat ini, pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi masih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait kapan “keran” anggaran tersebut akan dibuka kembali. Jika tidak segera diselesaikan, stabilitas pelayanan publik di tingkat desa dipertaruhkan.
misru Ariyanto jurnalis desamerdeka, saat ini menjabat sekretaris parade Nusantara DPD kabupaten Bekasi


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.